Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 19 Maret 2026

Laporan Mandek 1,5 Tahun di Polres Samosir, Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Waris Dilaporkan ke Polda Sumut

Tumpal Manik - Rabu, 18 Maret 2026 21:29 WIB
203 view
Laporan Mandek 1,5 Tahun di Polres Samosir, Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Waris Dilaporkan ke Polda Sumut
Foto Dok Kuasa Hukum
Laporan di Polres Samosir tidak berproses dilapor ke Polda Sumut.

Ia juga mengaku tidak pernah menandatangani surat keterangan waris yang digunakan dalam proses hibah tanah untuk pembangunan GOR tersebut.

Atas dasar itu, Tunggul melaporkan dugaan pemalsuan surat ke Polres Samosir dengan terlapor berinisial IM. Hingga kini, proses hukum kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Nuriani Sinurat di Samosir
Polres Samosir Gelar Rekonstruksi di Lapas Kelas III Pangururan, Wartawan Tidak Boleh Bawa Handphone
Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Lagunda Sergai
Dishub Samosir Alih Kelola Parkir Sementara, PAD Naik hingga Tiga Kali Lipat
Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Sumut Gelar Aksi Damai, Dukung Kapolrestabes Medan Berantas Kejahatan
Fadli Zon Tinjau Cagar Budaya di Samosir, Dorong Huta Simarmata Jadi Cagar Budaya Nasional
komentar
beritaTerbaru