Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 19 Maret 2026

Eks Kepala BNI Aek Nabara Jadi Tersangka Penggelapan Rp28 Miliar Uang Umat Katolik, Kabur ke Australia

Tumpal Manik - Rabu, 18 Maret 2026 21:32 WIB
428 view
Eks Kepala BNI Aek Nabara Jadi Tersangka Penggelapan Rp28 Miliar Uang Umat Katolik, Kabur ke Australia
Foto harianSIB.com/Dok
Ditreskrimsus, Kombes Rahmat Budi Handoko memberikan penjelasan di Mapolda Sumut, Rabu (18/3/2026).

Medan (harianSIB.com)

Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan penggelapan uang jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara, Kabupaten Labuhanbatu, senilai Rp28 miliar. Tersangka diketahui telah melarikan diri ke luar negeri.

Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rahmat Budi Handoko, Rabu (18/3/2026), menyampaikan tersangka berinisial AH, yakni Andi Hakim Febriansyah, mantan Kepala Kantor Kas Bank BNI Unit Aek Nabara di bawah Cabang Rantauprapat.

"Kami sudah menetapkan seorang tersangka, yaitu inisial AH. Jabatan terakhir yang bersangkutan adalah mantan pimpinan kantor kas Bank BNI," ujarnya di Mapolda Sumut.

Kasus ini dilaporkan ke polisi pada 26 Februari 2026 oleh pimpinan Cabang Bank BNI Rantauprapat, Muhammad Camel, dengan nomor laporan LP/B/327/II/2026.

Baca Juga:
Namun, dua hari setelah laporan dibuat, tersangka diketahui telah meninggalkan Indonesia. Berdasarkan hasil penyelidikan, AH berangkat dari Bali menuju Australia pada 28 Februari 2026 sekitar pukul 18.55 WIB.

"Artinya, dua hari setelah dilaporkan, dia sudah bergerak dari Bali menuju Australia menggunakan pesawat," kata Rahmat.

Polda Sumut kini berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter), Interpol, serta Australian Federal Police (AFP) untuk memburu tersangka. Upaya yang dilakukan termasuk pengajuan penerbitan red notice.

"Kami sudah bekerja sama dengan Interpol untuk menerbitkan red notice terhadap yang bersangkutan, sehingga ruang geraknya semakin terbatas," tambahnya.

Kasus ini sebelumnya sempat menyita perhatian publik setelah ratusan jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara mendatangi kantor Bank BNI Cabang Rantauprapat. Mereka, yang terdiri dari jemaat, suster, hingga pastor, mempertanyakan hilangnya dana umat sebesar Rp28 miliar.

Hingga kini, penyidik masih terus mendalami aliran dana serta melengkapi berkas perkara guna proses hukum lebih lanjut.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejari Labuhanbatu Tahan 2 Tersangka Korupsi
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
KPK Periksa Ketua DPRD Labuhanbatu soal Suap ke Bupati Pangonal
Inas Hanura Tertawa Digugat Kader Gerindra Labuhanbatu Rp 45 Juta
Mahasiswa Labuhanbatu Demo Dinkes, Tuntut Kadis Kesehatan Segera Mundur
Tim Gabungan Dishut Sumut Gelar Operasi Pemulihan Kawasan Hutan di Labuhanbatu
komentar
beritaTerbaru