Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Maret 2026

Cucu Mpok Nori Ditemukan Tewas di Kamar Terkunci, Mantan Suami Siri WN Irak Ditangkap

Redaksi - Senin, 23 Maret 2026 09:20 WIB
139 view
Cucu Mpok Nori Ditemukan Tewas di Kamar Terkunci, Mantan Suami Siri WN Irak Ditangkap
Foto: Dok/Detikcom
Ilustrasi pembunuhan di Jaktim

Jakarta(harianSIB.com)

Seorang wanita berinisial DA (37) ditemukan tewas di dalam kamar rumahnya di kawasan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur. Korban diketahui merupakan cucu dari seniman Betawi legendaris, Mpok Nori.

Kabar duka tersebut dibenarkan oleh kakak kandung korban, Aji Dwi Cahyadi.

"Iya benar, korban cucu Mpok Nori," ujarnya, Minggu (22/3/2026).

Polisi mengungkap pelaku pembunuhan adalah mantan suami siri korban yang merupakan warga negara Irak berinisial F. Pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 12.49 WIB, saat berada di dalam bus yang melintas di Jalan Tol Tangerang–Merak KM 68, wilayah Banjaragung, ketika hendak menuju Pulau Sumatera.

Baca Juga:
Aji berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.

"Kami berharap pelaku dihukum seberat-beratnya atas apa yang dilakukan kepada almarhumah," ujarnya.

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh ibunya pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 04.30 WIB, di rumah korban di Jalan Daman I, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur. Saat itu ibu korban datang sekitar pukul 03.00 WIB, namun pintu rumah dalam kondisi terkunci dari dalam.

Kakak korban kemudian membuka pintu tersebut. Saat masuk ke dalam rumah, korban ditemukan sudah meninggal dunia di lantai dengan kondisi darah yang telah mengering.

Polisi yang tiba di lokasi sekitar pukul 05.30 WIB langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan luka sayatan di bagian leher korban.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Alfian Nurrizal, mengungkap motif pembunuhan diduga karena pelaku tidak terima saat korban ingin mengakhiri hubungan.

"Korban ingin mengakhiri hubungan dengan tersangka, namun tersangka tidak mau," ujarnya.

Polisi telah menetapkan F sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 458 subsider Pasal 468 KUHP.

Pembunuhan diduga terjadi pada Kamis malam dan baru diketahui pada Sabtu pagi. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Motif Penolakan Seks Picu Pembunuhan Sadis Wanita di Medan Denai
Kasus Mayat di Tumpukan Sampah Terkuak, Pelaku Ternyata Penculik Balita
Polisi Gelar 40 Adegan Prarekonstruksi Pembunuhan Wanita dalam Box Kontainer di Medan Denai
Polisi Benarkan Foto yang Beredar Pelaku Pembunuhan Perempuan Tanpa Busana Dalam Boks Kontainer
Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan dalam Kontainer di Medan Denai
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Nuriani Sinurat di Samosir
komentar
beritaTerbaru