Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 26 Maret 2026

Residivis Kambuhan Dibekuk Saat Main Warnet, Hasil Bobol Rumah Dipakai Beli Sabu dan Judi Online

Roy Surya D Damanik - Kamis, 26 Maret 2026 14:51 WIB
110 view
Residivis Kambuhan Dibekuk Saat Main Warnet, Hasil Bobol Rumah Dipakai Beli Sabu dan Judi Online
Foto Dok/Polsek
DIAMANKAN: Pelaku pencurian, Bayu diamankan di Polsek Medan Area, Kamis (26/3/2026).

Medan(harianSIB.com)

Seorang pria yang dikenal sebagai residivis kambuhan kembali harus berurusan dengan polisi setelah diduga membobol sebuah rumah warga dan menggondol sejumlah perlengkapan rumah tangga.

Ironisnya, hasil kejahatan itu disebut hanya laku Rp 30 ribu, lalu habis untuk membeli sabu-sabu dan bermain judi online. Pelaku Bayu Harianto (30) warga Jalan Seto Gang Kijang, Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Area, ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Area pada Rabu (25/3/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Saat diringkus, pria pengangguran itu tidak sedang bersembunyi atau melarikan diri. Ia justru ditemukan polisi sedang asyik duduk bermain di warnet di kawasan Jalan Bromo, Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Area.

Kapolsek Medan Area AKP Ainul Yaqin didampingi Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/3/2026) mengatakan penangkapan itu dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/171/III/2026/SPKT/Polsek Medan Area.

Baca Juga:
"Korban dalam kasus ini adalah Rian Ananta Harahap (30) warga Jalan Seto Lingkungan VII. Sedangkan rumah yang dibobol pelaku berada di Jalan Bromo Lorong Mulia. Peristiwa itu diketahui terjadi pada, Selasa (24/3/2026) pagi. Dari rumah tersebut, pelaku menggasak sejumlah barang diantaranya 1 mesin air merek Shimizu, 2 set shower, 2 kran/cham dan 1 set handel pintu," ujarnya.

Lanjut Kapolsek, terungkapnya pencurian ini bermula saat korban menerima kabar dari sepupunya pada Selasa sekitar pukul 08.00 WIB, bahwa rumahnya telah dibobol maling. Mendapat informasi tersebut korban datang ke lokasi dan mendapati kondisi rumah sudah tidak seperti biasa, pintu rumah telah terbuka. Korban yang panik mengecek rekaman CCTV milik tetangga.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
Polsek Pancurbatu Ringkus Pengguna Sabu
komentar
beritaTerbaru