Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 27 Maret 2026

Kasus Penganiayaan di Pancurbatu Diselesaikan Damai Lewat RJ

Leo Bastari Bukit - Jumat, 27 Maret 2026 06:00 WIB
89 view
Kasus Penganiayaan di Pancurbatu Diselesaikan Damai Lewat RJ
harianSIB.com/Dok
Polsek Pancurbatu

Pancurbatu(harianSIB.com)

Kasus dugaan penganiayaan yang ditangani Polsek Pancurbatu berakhir damai melalui mekanisme Restorative Justice (RJ), Kamis (26/3/2026). Penyelesaian dilakukan setelah kedua belah pihak sepakat menempuh jalur kekeluargaan melalui mediasi.

Perkara tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/97/III/2026/SPKT/Polsek Pancurbatu, dengan pelapor sekaligus korban Heru Sahat Brema Siahaan dan terlapor Andhy Tarigan.

Kapolsek Pancurbatu melalui Kanit Reskrim Iptu Rudi S Tarigan SH MH membenarkan bahwa kasus tersebut telah diselesaikan secara damai atas kesepakatan bersama.

Baca Juga:
"Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan perkara ini melalui jalur mediasi," ujarnya, Kamis (26/3/2026) malam.

Ia menjelaskan, penyelesaian melalui Restorative Justice dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan dengan mengedepankan musyawarah serta pemulihan hubungan sosial antara pihak yang bersengketa. Baik korban maupun terlapor, lanjutnya, secara sukarela memilih jalur kekeluargaan.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Geng Motor Brutal Serang Tiga Pengendara di Jalan Mistar Medan
Jaksa Terapkan RJ, Tersangka dan Korban Penganiayaan di Ladang Jagung di Karo Berdamai
Cekcok Picu Suami Aniaya Istri dan Kerabatnya Hingga Pingsan
Tolak Restorative Justice, Korban Penganiayaan Bahar bin Smith Serahkan Surat ke Polisi
Ketua Fraksi NasDem DPRD SU Rahmansyah Sibarani Laporkan DRS ke Polda Sumut
Subdenpom Turun Gunung, Dugaan Oknum TNI Aniaya Warga Sergai Masuk Babak Baru
komentar
beritaTerbaru