Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 28 Maret 2026

Empat Kali Beraksi, Polsek Medan Kota Ringkus Dua Warga Tembung Pelaku Curanmor

Tumpal Manik - Sabtu, 28 Maret 2026 17:15 WIB
114 view
Empat Kali Beraksi, Polsek Medan Kota Ringkus Dua Warga Tembung Pelaku Curanmor
Foto:Dok/Polsek Medan Kota
INTROGASI: Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak M. Tambunan mengintrogasi WJH dan AG di Mapolsek, Sabtu (28/3/2026).

Medan(harianSIB.com)

Polsek Medan Kota meringkus dua pelaku curanmor di Jalan Prima Gang Dulu, Tembung, Sabtu (28/3/2026) sekira pukul 06.30 WIB.

Keduanya, WJH alias Amek (19) dan AG alias Adit (18) ditangkap karena melakukan aksi curanmor di Jalan Bahagia By Pass, Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan kota, Rabu (25/3/2026) lalu sekira Pukul 15.00 WIB.

Akibat aksi pencuri tersebut, korban Ramlan (51), warga Jalan Sutomo kehilangan sepeda motor Honda Beat, BK 6887 ALE dan melaporkannya ke Polsek Medan Kota dengan nomor laporan: LP/B/165/III/2026/SPKT/Polsek Medan Kota/Polrestabes Medan tertanggal 25 Maret 2025.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan menyebut kedua pelaku mencuri sepeda motor korban dengan kondisi kunci kontak tidak tercabut.

Baca Juga:
"Setelah dikejar selama 3 hari, akhirnya berdasar informasi yang diterima kedua pelaku berhasil ditangkap di rumah Jalan Prima Gang Duku Tembung sedang bermain HP," ujarnya.

Lanjut Poltak, Tim melakukan pengembanggan ke rumah Memek, penampung sepeda motor curian tersebut namun tidak ada di rumah.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satpol PP Humbahas Amankan Seorang Remaja Diduga Pelaku Curanmor
Tim Pegasus Polsek Kutalimbaru Bekuk 2 Tersangka Curanmor
Sehari Ditahan, Pelaku Curanmor Meninggal di Polresta Depok
Tim Pegasus Polrestabes Medan Ringkus 2 Tersangka Curanmor
Polsek Medan Kota Buru Pelaku Perusakan dan Penganiayaan
Enam Kali Beraksi, Tersangka Curanmor Dibekuk di Pematangsiantar
komentar
beritaTerbaru