Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 29 Maret 2026

Empat Kali Beraksi, Polsek Medan Kota Ringkus Dua Warga Tembung Pelaku Curanmor

Tumpal Manik - Sabtu, 28 Maret 2026 17:15 WIB
206 view
Empat Kali Beraksi, Polsek Medan Kota Ringkus Dua Warga Tembung Pelaku Curanmor
Foto:Dok/Polsek Medan Kota
INTROGASI: Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak M. Tambunan mengintrogasi WJH dan AG di Mapolsek, Sabtu (28/3/2026).

"Para pelaku menjual sepeda motor tersebut kepada Keong, dan Keong menghubungi Memek yang membeliya seharga Rp4 juta. Uang hasil penjualan tersebut dibagi 2 dan sudah habis untuk berjudi serta berfoya-foya," jelasnya.

Disebutnya lagi, para pelaku, telah melakukan curanmor sebanyak 3 kali yaitu di Jalan Menteng VII depan mesjid, di Jalan Jermal XV dekat lapangan bola dan di Perumnas Mandala.

"Untuk proses lebih lanjut kedua pelaku beserta barang bukti sepeda motor dan kunci T diamankan ke Mapolsek Medan Kota," tandasnya. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satpol PP Humbahas Amankan Seorang Remaja Diduga Pelaku Curanmor
Tim Pegasus Polsek Kutalimbaru Bekuk 2 Tersangka Curanmor
Sehari Ditahan, Pelaku Curanmor Meninggal di Polresta Depok
Tim Pegasus Polrestabes Medan Ringkus 2 Tersangka Curanmor
Polsek Medan Kota Buru Pelaku Perusakan dan Penganiayaan
Enam Kali Beraksi, Tersangka Curanmor Dibekuk di Pematangsiantar
komentar
beritaTerbaru