Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 31 Maret 2026

Eks Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara Mengaku Hanya Pakai Rp 7 Miliar

Tumpal Manik - Selasa, 31 Maret 2026 12:06 WIB
339 view
Eks Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara Mengaku Hanya Pakai Rp 7 Miliar
Ist/SNN
DITANGKAP: Andi Hakim Febriansyah ditangkap saat tiba di Bandara Kualanamu, Senin (30/3/2026) bersama istrinya, Camelia Rosa.

Medan (harianSIB.com)

Pemeriksan Andi Hakim Febriansyah, mantan Kepala Kas Bank BNI Unit Aek Nabara, Cabang Rantauprapat yang diduga menggelapkan dana jemaat gereja Katolik senilai Rp28 miliar masih terus dilakukan pasca penangkapannya di Bandara Kualanamu, Senin (30/3/2026).

Polda Sumut melalui Kabbid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan menyebut dari hasil peneriksaan sementara Andi Hakim menggunakan Rp7 miliar dari Rp28 miliar yang dilaporkan.

"Untuk sementara pengakuannya menggunakan uang tersebut hamya Rp7 miliar. Itu pengakuannya, kita masih terus memeriksa secara intensif," ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Menurut pengakuannya, lanjut Kombes Ferry, uang tersebut digunakan untuk membeli aset dan menjalankan beberapa usaha.

"Uang tersebut dia gunakan untuk membeli aset dan membuat usaha tempat gym serta galeri," ucapnya.

Periksaan yang dilakukan Polda Sumut masih menyasar Andi Hakim sebagai tersangka.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru
Pemkab Simalungun Siap Terapkan WFH

Pemkab Simalungun Siap Terapkan WFH

Simalungun (harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Simalungun pada prinsipnya siap menerapkan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah.Bupat