Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 31 Maret 2026

Polisi Tangkap 3 Pelaku Curat Bengkel dan Satu Penadah

Roy Surya D Damanik - Selasa, 31 Maret 2026 15:31 WIB
151 view
Polisi Tangkap 3 Pelaku Curat Bengkel dan Satu Penadah
Foto Dok/Polsek
DIAMANKAN: Ketiga pelaku curat dan penadah diamankan di Polsek Medan Timur, Selasa (31/3/2026).

Medan (harianSIB.com)

Polsek Medan Timur mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di satu bengkel Jalan Jemadi Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga pria diantaranya Riko Pradana (24), Rado Prayuda (20), Hilmi Razin (17) dan seorang penadah, Haikal (19) keempatnya warga Jalan Mabar RPH Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu MY Dabutar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/3/2026) menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi pada, Jumat (27/3/2026) sekira pukul 06.30 WIB di satu bengkel atau garasi milik korban yang berada di Jalan Jemadi.

"Dari hasil penyelidikan dan interogasi, para pelaku mengakui telah melakukan pembongkaran bengkel korban dan mengambil sejumlah barang berharga yang ada di lokasi," ujarnya.

Baca Juga:
Menurutnya, kasus itu pertama kali diketahui setelah seorang saksi bernama Reza datang memberi tahu korban bahwa bengkelnya telah dibongkar orang. Mendapat informasi itu, korban bersama saksi langsung memeriksa lokasi dan mendapati bengkel dalam kondisi terbuka.

"Setelah dilakukan pengecekan, sejumlah barang diketahui telah hilang, di antaranya satu unit rangka sepeda motor Yamaha RX King, mesin Yamaha, tangki RX King warna merah, sayap depan dan belakang RX King, satu unit loud speaker aktif, satu mesin grenda, serta sejumlah sparepart lainnya. Atas kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta, lalu membuat laporan resmi ke Polsek Medan Timur," ungkapnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Rambutan Tangkap Pencuri dan Penadah Laptop
Empat IRT Didakwa Sebagai Pencuri dan Penadah Sawit
Polres Siantar Tangkap Pencuri dan Penadah Mobil di Riau
Depot Air Minum di Sibolga Dibobol, Pelaku dan Penadah Ditangkap
Mengaku Dianiaya Karena Mangga, IRT Laporkan Tetangganya ke Polsek Medan Timur
PN Simalungun Vonis Pencuri Sawit 1,5 Tahun, Penadahnya 6 Bulan Denda Rp20 Juta
komentar
beritaTerbaru