Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 01 April 2026

Miliki Sabu, Seorang Pria Dibekuk Polres Tebingtinggi di Sergai

Bonny Wenles Adimanta Sembiring - Rabu, 01 April 2026 09:48 WIB
117 view
Miliki Sabu, Seorang Pria Dibekuk Polres Tebingtinggi di Sergai
Foto Dok/Humas Polres Tebingtinggi
TUNJUKKAN : Terduga FW (43) sewaktu diamankan petugas sembari menunjukkan sejumlah alat bukti kejahatan narkotika, Selasa (10/3/2026), di Polres Tebingtinggi.

Sewaktu diinterogasi petugas, sambung Kasat Resnarkoba, pelaku juga mengaku bahwa seluruh barang haram tersebut memang miliknya yang diperoleh dari seseorang dan kini masih dalam proses pengembangan pihak kepolisian.

"Kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya," bebernya.

Atas perbuatan melanggar hukum itu, saat ini pelaku beserta sejumlah alat bukti kejahatan narkotika sudah diamankan di Polres Tebingtinggi untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

"FW akan dijerat Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana," pungkas AKP Jimmy Rianto Sitorus. (**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Sambut Natal, Jemaat GBKP dan Polres Tebingtinggi Bersihkan Gereja
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
komentar
beritaTerbaru