Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 01 April 2026

Dilaporkan Dugaan Penggelapan, Erikson Sianipar : Ini Pencemaran Nama Baik Secara Masiv dan Terorganisir.

Bongsu Batara Sitompul - Rabu, 01 April 2026 15:10 WIB
120 view
Dilaporkan Dugaan Penggelapan, Erikson Sianipar : Ini Pencemaran Nama Baik Secara Masiv dan Terorganisir.
Foto Dok Ketua HKTI Taput
KETUA HKTI TAPUT : Ketua HKTI Kabupaten Tapanuli Utara Erikson Sianipar turun langsung melihat hasil panen komoditi pertanian dari petani.

Tapanuli Utara(harianSIB.com)

Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Tapanuli Utara Erikson Sianipar yang juga pendiri Yayasan Bisukma dilaporkan ke Polres Tapanuli Utara pada Senin (30/3/2026 oleh Erni Hutauruk selaku Ketua Koperasi Tumbuh Sejahtera Bersama Petani atas dugaan penggelapan dana koperasi.

Erikson Sianipar yang dikonfirmasi Jurnalis SIB News Network, Rabu (1/4/2026) mengatakan, bahwa laporan Erni Hutauruk tersebut tidak berdasar dan merupakan tindakan pencemaran nama baiknya di ruang publik yang dilakukan secara masiv dan terorganisir.

"Laporan dari saudari Erni Hutauruk itu tidak benar. Sudah menjadi pencemaran nama baik terhadap saya yang dilakukan secara masiv dan terorganisir dari kelompok tertentu," ujarnya.

Erikson menjelaskan, dugaan penggelapan dana yang dilaporkan sebenarnya karena adanya kesalahan pembayaran ke rekening oleh maker yayasan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG).

Baca Juga:
" Dalam perjalanan transaksi pembayaran bahan baku ke koperasi, ada kesalahan dalam memilih rekening pembayaran yang harusnya sudah menggunakan rekening yang baru. Maker yayasan dan SPPG menginput pembayaran ke rekening koperasi HKTI. Seharusnya ke rekening koperasi tumbuh sejahrera bersama petani. Kesalahan seperti itu lazim terjadi. Apalagi sampai saat ini rekening koperasi HKTI juga masih aktif di sistim BGN," jelasnya.

Lebih lanjut Erikson menerangkan, pengembalian dana dari rekening koperasi HKTI Tapanuli Utara ke rekening Koperasi Tumbuh Sejahtera Bersama Petani memang tidak serta merta dapat langsung dilakukan. Dengan pertimbangan bahwa setiap transaksi harus melakukan prinsip kehati-hatian yang sangat tinggi, apalagi menyangkut anggaran pemerintah.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Abang Kandung Dilaporkan ke Poldasu Terkait Dugaan Penggelapan Dalam Keluarga
Terdakwa Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mohon Penangguhan Penahanan
Ketua DPRD Minta Dugaan Penggelapan Pajak Reklame di Batubara Diusut Tuntas
Massa Desak Usut Dugaan Penggelapan Pajak Reklame dan Restoran di Dispenda Batubara
Kejaksaan Dairi Usut Dugaan Penggelapan Dana Raskin di Kecamatan Sumbul
PB Kembar Sumut Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Penggelapan Pajak Ratusan Juta di Dispenda Batubara
komentar
beritaTerbaru