Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 April 2026

Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Simalungun

Jheslin M Girsang - Sabtu, 04 April 2026 11:36 WIB
93 view
Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Simalungun
Foto: Dok/Polres
Diamankan: Terduga pengedar narkoba beserta barang bukti, saat diamankan di Polres Simalungun, Sabtu (4/4/2026).

Simalungun (harianSIB.com)

Seorang terduga pengedar sabu ditangkap polisi di Kampung Dalam, Kecamatan Tanahjawa, Kabupaten Simalungun. Pria paruh baya itu diamankan beserta sejumlah barang bukti.

"Sat Narkoba Polres Simalungun menangkap seorang tersangka yang diduga aktif mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tanahjawa," kata Kepala Seksi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, Sabtu (4/4/2026).

Dijelaskan, tersangka DFH (45) ditangkap saat sedang menunggu calon pembeli sabu. Bahkan, tersangka sempat berupaya untuk membuang barang bukti, namun digagalkan.

Petugas menyita barang bukti berupa 1 plastik klip sedang berisi sabu, 8 plastik klip kecil berisi sabu dengan berat brutto 4,18 gram, 8 plastik klip kecil kosong, 1 plastik klip sedang kosong, uang tunai Rp 410.000, 1 unit handphone, serta 1 kotak rokok sebagai wadah penyimpanan barang haram tersebut.

Baca Juga:
Mengerahui komposisi barang bukti tersebut, tersangka DFH diduga kuat tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga aktif sebagai pengedar sabu.

"Ini bentuk nyata Polri untuk masyarakat. Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba untuk beroperasi di wilayah hukum kami," ungkap Verry.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
REI Sumut Siap Bangun 1.067 Rumah Polri
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Kapolres Sergai Ingatkan Kapolsek Baru Berantas Narkoba di Dolokmasihul
Diduga Edarkan Narkoba, Manager dan Karyawan Hiburan Malam Diciduk
Berhasil Tangkap Bandar Narkoba di Perbaungan, Kasat Narkoba Dapat Reward dari Kapolres Sergai
komentar
beritaTerbaru