Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 13 April 2026

Kejari Binjai Kembali Tahan Tersangka Korupsi, Kini Giliran Suko Hartono

Muhammad Irsan - Senin, 06 April 2026 20:17 WIB
406 view
Kejari Binjai Kembali Tahan Tersangka Korupsi, Kini Giliran Suko Hartono
Dok : Humas Kejari Binjai
AMANKAN : Tim dari Kejari Binjai saat mengamankan Suko Hartono (rompi orange) di Kantor Kejari Binjai, Senin (6/4/2026).

Binjai(harianSIB.com)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai kembali melakukan penahanan terhadap tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek fiktif di lingkungan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai.

Kali ini, tersangka yang ditahan adalah Suko Hartono alias SH., berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Prin-692/L.2.11./Fd.2/04/2026 tertanggal 6 April 2026. Penahanan dilakukan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Binjai.

Kasi Intel Kejari Binjai Ronald Reagen Siagian mengatakan Suko Hartono merupakan satu dari lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pembuatan kontrak pekerjaan fiktif pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai selama periode 2022 hingga 2025.

"Sebelumnya, dua tersangka lain yakni mantan Kepala Dinas, Ralasen Ginting, serta Asisten Pemerintahan Kota Binjai, Joko Waskitono, telah lebih dulu ditahan.

Dalam perkara ini, Suko Hartono diduga berperan sebagai perantara dalam mencari penyedia atau kontraktor," ujarnya.

Ia bersama dua tersangka lainnya diduga menawarkan proyek pekerjaan kepada pihak kontraktor dengan meminta sejumlah uang sebagai tanda jadi atau biaya pembuatan kontrak.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru