Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 13 April 2026

Kejari Binjai Kembali Tahan Tersangka Korupsi, Kini Giliran Suko Hartono

Muhammad Irsan - Senin, 06 April 2026 20:17 WIB
408 view
Kejari Binjai Kembali Tahan Tersangka Korupsi, Kini Giliran Suko Hartono
Dok : Humas Kejari Binjai
AMANKAN : Tim dari Kejari Binjai saat mengamankan Suko Hartono (rompi orange) di Kantor Kejari Binjai, Senin (6/4/2026).

Dana tersebut kemudian diserahkan oleh para kontraktor melalui transfer kepada Suko Hartono, yang selanjutnya diteruskan kepada pihak terkait.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, di antaranya Pasal 15 juncto Pasal 12 huruf e, Pasal 12B, serta Pasal 9 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Sebelum dilakukan penahanan, tersangka terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis dari RSUD Djoelham Binjai. Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa tersangka dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.

"Saat ini, Suko Hartono ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Kota Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru