Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 08 April 2026

Sepekan, Satnarkoba Binjai Ungkap 6 Kasus dan Amankan 6 Tersangka

Muhammad Irsan - Rabu, 08 April 2026 13:24 WIB
115 view
Sepekan, Satnarkoba Binjai Ungkap 6 Kasus dan Amankan 6 Tersangka
Dok : Humas Polres Binjai
Satnarkoba Polres Binjai mengamankan enam tersangka pengedar narkoba masing-masing berinisial HA (56), S (45), AS (42), DA (25), S (23), dan WTS (24) di Mapolres Binjai, Rabu (8/4/2026).

Binjai(harianSIB.com)

Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai mengungkap enam kasus peredaran narkotika dalam kurun waktu sepekan, sejak 1 hingga 7 April 2026. Dari pengungkapan tersebut, enam tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat 10,67 gram.

Keenam tersangka masing-masing berinisial HA (56), S (45), AS (42), DA (25), S (23), dan WTS (24). Mereka ditangkap di enam lokasi berbeda di Kota Binjai, yakni di Jalan Gajah Mada, Jalan Nuri, Jalan Kedondong, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Olahraga, dan Jalan Mushola.

Selain sabu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp580.000 serta tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Kapolres Binjai melalui Kasat Resnarkoba AKP Ismail Pane, Rabu (8/4/2026), menegaskan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.

Baca Juga:
"Polres Binjai akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," ujarnya.

Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan di Mapolres Binjai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Kasus Kredit Fiktif BRI, Tiga Ruko Disegel Kejari Binjai
Dua Anggota Polisi Jadi Saksi Kasus Penangkapan Terhadap Terdakwa
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
komentar
beritaTerbaru