Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 09 April 2026

Satresnarkoba Polres Belawan Ringkus Pengedar dan Pengguna Sabu

Pally Simangunsong - Kamis, 09 April 2026 14:34 WIB
126 view
Satresnarkoba Polres Belawan Ringkus Pengedar dan Pengguna Sabu
Foto dok/Humas Polres Belawan
Barang Bukti : Petugas Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengamankan barang bukti, ketika melakukan penggerebekan lokasi diduga sarang narkoba di Kelurahan Bagan Deli, Belawan, Selasa (7/4/2026).

Belawan(harianSIB.com)

Seorang pria, A (35) terduga pengedar dan tiga pengguna sabu - sabu, H (28), K (40) dan IR (25) diringkus petugas Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, dari kawasan Lorong Pertamina, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan.

Selain itu, dari lokasi berbeda, yakni kawasan Lingkungan 9, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, petugas Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan juga meringkus dua orang pria dengan dugaan sebagai pengguna sabu - sabu yakni IH (34) dan FHP (26).

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, melalui Kasat Narkoba AKP AR Riza, Kamis (9/4/2026) mengatakan, penggerebekan dan penangkapan terduga dan para pengguna sabu tersebut, dilakukan Selasa (7/4/2026) sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah dengan adanya dugaan peredaran narkoba di Kelurahan Bagan Deli dan Kelurahan Terjun.

"Kegiatan grebek sarang narkoba ini merupakan respon atas aduan masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dua lokasi tersebut. Atas informasi itu, kami lakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan dan penangkapan pengedar dan pengguna sabu," kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Baca Juga:

Menurut Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, dari kedua lokasi tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti diantaranya berupa 2 plastik klip berisi sabu, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 unit timbangan digital, uang tunai Rp 70 puluh ribu.

Selain melakukan penindakan, petugas juga melakukan pembongkaran dan pemusnahan barak atau gubuk yang digunakan sebagai tempat mengkonsumsi narkoba di Kelurahan Terjun, dengan cara membakar.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
BNN Minta Vape Dilarang karena Disalahgunakan Jadi Alat Konsumsi Narkoba
Sepekan, Satnarkoba Binjai Ungkap 6 Kasus dan Amankan 6 Tersangka
Razia dan Tes Urine, Lapas Pancurbatu Perketat Pengawasan Narkoba
Buron Narkoba “The Doctor” Ditangkap di Malaysia, Dikawal ke Bareskrim
Satres Narkoba Polres Langkat Amankan Terduga Pengedar Sabu
Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, 500 WBP Negatif Narkoba
komentar
beritaTerbaru