Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 09 April 2026

Polres Batubara Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Sabu Dalam Satu Malam

Dapot Sirait - Kamis, 09 April 2026 15:05 WIB
136 view
Polres Batubara Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Sabu Dalam Satu Malam
Foto/humas
Tersangka WD dan FAP saat di amankan satnarkoba Polres Batubara.

Batubara(harianSIB.com)

Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam waktu yang berdekatan Kamis (9/4/2026) dini hari.

Pengungkapan pertama berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/63/IV/2026/SPKT Sat Resnarkoba Polres Batubara, terjadi sekitar pukul 00.10 WIB di Dusun VII Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara. Dalam kasus ini, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial W (25), seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Mangkai Baru.

Dari tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa tiga plastik klip transparan berisi sabu dengan total berat bruto sekitar 2,63 gram, plastik klip kosong, pipet berbentuk sekop, satu unit handphone android, timbangan digital, serta uang tunai sebesar Rp250.000.

Selanjutnya di lakukan pengembangan terkait penangkapan awal tersangka berinisial W selang kurang dari satu jam, pengungkapan kedua dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/64/IV/2026/SPKT Sat Resnarkoba Polres Batu Bara. Sekira pukul 01.00 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka lainnya berinisial FAP (25) di sebuah hotel di wilayah Kabupaten Simalungun.

Baca Juga:
Dari tersangka kedua, petugas menyita barang bukti berupa satu plastik klip besar berisi sabu dengan berat bruto 1,58 gram, satu plastik putih sebagai tempat penyimpanan, serta satu unit handphone android.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Batubara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya yang berlaku.

Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba.SH.MH. menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, serta berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Gelar Turnamen Sepakbola Piala Kapolres Simalungun
Anggota DPR RI Martin Hutabarat Komit Perjuangkan Pemekaran Kabupaten Simalungun
Lurah di Kabupaten Simalungun Diharapkan Prioritaskan Pembangunan Jaling
Sekda Simalungun Buka Bursa Inovasi Desa
35 Peserta Ikuti Uji Kompetensi Wartawan Angkatan XX di Simalungun
Himapsi Harapkan Setiap Desa di Simalungun Miliki Perpustakaan
komentar
beritaTerbaru