Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 10 April 2026

Polres Tebingtinggi Bekuk Pria Pemilik Sabu di Jalan Sudirman

Bonny Wenles Adimanta Sembiring - Jumat, 10 April 2026 11:22 WIB
146 view
Polres Tebingtinggi Bekuk Pria Pemilik Sabu di Jalan Sudirman
Foto Dok/Humas Polres Tebingtinggi
TUNJUKKAN : Terduga FAS (23) sewaktu diamankan petugas di Polres Tebingtinggi sembari menunjukkan beberapa alat bukti kejahatan narkotika, Senin (30/3/2026) dini hari.

Atas perbuatan melanggar hukum itu, saat ini pelaku beserta barang bukti (BB) sudah diamankan di Polres Tebingtinggi untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

"FAS akan dijerat Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana," pungkas AKP Jimmy Rianto Sitorus. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Sambut Natal, Jemaat GBKP dan Polres Tebingtinggi Bersihkan Gereja
Dua Anggota Polisi Jadi Saksi Kasus Penangkapan Terhadap Terdakwa
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Tuntut Upah Pengamanan KTT APEC, Polisi-Tentara Geruduk Parlemen Papua Nugini
komentar
beritaTerbaru