Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 11 April 2026

Sat Resnarkoba Polres Batubara Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Dapot Sirait - Sabtu, 11 April 2026 20:25 WIB
99 view
Sat Resnarkoba Polres Batubara Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Foto/humas
Tersangka MS saat di amankan satnarkoba Polres Batubara.

Batubara(harianSIB.com)

Dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) yang dirangkai dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Jumat (10/04/2026)

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Batubara, AKP Arifin Purba,SH., didampingi KBO Sat Resnarkoba Ipda A. Murphi,.SH, Kanit I Iptu Juber R. Simanjuntak,SH, serta Kanit II Ipda Zunady Purba,SH bersama 14 personel Sat Resnarkoba dan 4 personel Sat Samapta.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran kegiatan meliputi Dusun III Desa Mangkai Baru Kecamatan Lima Puluh, Gang Sentosa Desa Indrayaman Kecamatan Talawi, serta Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga:
Di lokasi pertama, Dusun III Desa Mangkai Baru, diamankan seorang pria berinisial MK dengan barang bukti berupa satu buah pipa kaca (pirex) berisi sisa sabu, satu plastik klip kosong, serta satu alat hisap (bong).

Selanjutnya, di Gang Sentosa Desa Indrayaman, petugas kembali mengamankan seorang pria berinisial MS dengan barang bukti berupa dua buah pipa kaca (pirex) yang terdapat sisa narkotika jenis sabu.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Saribudolok Ciduk 6 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Polres Simalungun Bekuk 6 Orang Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Polres Simalungun Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika hingga ke Lapas, 4 Orang Diamankan
Polres Simalungun Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Polsek Tanah Jawa Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Polres Simalungun Amankan 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
komentar
beritaTerbaru