Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 22 Juni 2026

Polres Simalungun Amankan 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

- Selasa, 26 Januari 2016 11:27 WIB
256 view
Polres Simalungun Amankan 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Simalungun (SIB)- Pihak Polres Simalungun mengamankan 2 orang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu (23/1) malam. Kedua pelaku berinisial Mur (48) warga Huta I Nagori Rapuan Ilir Kecamatan Ujung Padang dan MA (33) warga Dolok Panribuan.

Dari pelaku Mur diamankan barang bukti berupa 1 paket kecil diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, sedangkan dari MA diamankan sabu-sabu seberat 0,22 gram.

Kapolres Simalungun AKBP Yofie Girianto Putro SIK ketika dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP MT Aritonang bersama Kasat Narkoba AKP ZP Matondang di Pamatang Raya, Senin (25/1) membenarkan telah mengamankan para pelaku bersama barang bukti guna proses hukum lebih, ujar Aritonang.(C15/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Roy Suryo dan Dr Tifa Batal Ditahan

Roy Suryo dan Dr Tifa Batal Ditahan

Jakarta(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) menyatakan alasan pihaknya tak menahan tersangka kasus dugaan fitnah