Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 12 April 2026

Sat Resnarkoba Polres Batubara Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Dapot Sirait - Sabtu, 11 April 2026 20:25 WIB
117 view
Sat Resnarkoba Polres Batubara Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Foto/humas
Tersangka MS saat di amankan satnarkoba Polres Batubara.

Sementara itu, pada lokasi ketiga di Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram, petugas tidak menemukan pelaku karena diduga telah melarikan diri sebelum dilakukan penggerebekan.

Kasat Resnarkoba Polres Batubara AKP Arifin Purba.SH.MH kepada jurnalis harianSIBcom, Sabtu (11/04/2025) menyampaikan bahwa kegiatan grebek sarang narkoba ( GSN ) ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Polres Batubara akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk turut serta memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, pintanya. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Saribudolok Ciduk 6 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Polres Simalungun Bekuk 6 Orang Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Polres Simalungun Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika hingga ke Lapas, 4 Orang Diamankan
Polres Simalungun Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Polsek Tanah Jawa Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Polres Simalungun Amankan 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
komentar
beritaTerbaru