Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 12 April 2026

Milik 10 Butir Ekstasi, Warga Guntingsaga Ditangkap di Aek Kanopan Timur

Chairul Fahmi Matondang - Sabtu, 11 April 2026 20:46 WIB
159 view
Milik 10 Butir Ekstasi, Warga Guntingsaga Ditangkap di Aek Kanopan Timur
Foto : Dok / Ipda Ramadhan Hilal
BARANG BUKTI : Beberapa butir ekstasi diperlihatkan di Mapolsek Kualuh Hulu, Sabtu (11/4/2026) dan ekstasi itu berkaitan kasus penyalahgunaan narkoba yang sedang ditangani polisi di Aek Kanopan Timur.

Meresponnya, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim melaksanakan penyelidikan dan hasilnya, tersangka ditangkap.

Saat diinterogasi, tersangka mengatakan, ekstasinya miliknya untuk dijual dan barang haram itu katanya diperolehnya dari S Indra, warga Guntingsaga.

Merespon keterangan tersangka, polisi terus melakukan penyelidikan namun, S Indra belum ditemukan.(**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Tebingtinggi Ciduk Seorang Pengedar Narkoba di Gang Subur
Digerebek di Manunggal Karya, Polisi Temukan Sabu Puluhan Gram dan Pil Ekstasi
Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 30 Kilo dan 29.826 Butir Ekstasi
Kejari Karo Musnahkan Sabu 1,4 Kg dan Ganja 42 Kg dari Puluhan Perkara
Bawa 47 Butir Ekstasi, Dua Warga Kota Tanjungbalai Ditangkap di Aek Kanopan Timur
Selama 2 Bulan, Polresta Deliserdang Sita 33 Kg Lebih Sabu, 4 Kg Ganja dan 500 Butir Ekstasi
komentar
beritaTerbaru