Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 13 April 2026

Polisi Ringkus Residivis Curanmor di Simalungun

Jheslin M Girsang - Senin, 13 April 2026 14:06 WIB
158 view
Polisi Ringkus Residivis Curanmor di Simalungun
Foto: Dok/Polres
Polsek Gunung Malela mengamankan seorang residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor, Senin (13/4/2026).

Perburuan yang melelahkan itu berbuah manis. Residivis, Wira Hadi Saputra berhasil dibekuk di Jalan Halat, Pasar Merah, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan pada Minggu 12 April 2026.

Menurutnya, rekam jejak pelaku terlibat tiga kasus kejahatan serius di tiga wilayah hukum yang berbeda.

Saat diinterogasi, katanya, pelaku tidak mengelak dan mengakui seluruh perbuatannya. Barang bukti juga diamankan, berupa satu unit motor Yamaha NMAX hitam nomor polisi BK 2025 TBH, satu unit laptop Acer dan satu helm bogo.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui dugaan keterlibatannya dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau jambret di wilayah hukum Polsek Batu Nanggar Polres Simalungun dan penggelapan sepeda motor di wilayah hukum Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar.

"Ini bukan pelaku biasa. Ini residivis yang beroperasi lintas wilayah dan sudah seharusnya dihentikan selamanya," ungkap Hengky.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Polsek Batu Nanggar dan Polsek Siantar Barat guna mengusut seluruh rangkaian kejahatan dari pelaku. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Residivis Kambuhan Dibekuk Saat Main Warnet, Hasil Bobol Rumah Dipakai Beli Sabu dan Judi Online
Dua Pelaku Begal Tas Penumpang Ojol Hingga Tersungkur ke Aspal Diringkus, Satu Ditembak
Kejar Jambret Residivis, Aksi Heroik Karyawan SIB Tuai Apresiasi Kapolsek Medan Area
Residivis Narkoba Diciduk Polisi di Siantar Martoba, 8 Paket Sabu Disita
Tak Kapok, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polisi Bawa 6 Paket Sabu
Residivis Narkoba Ditangkap di Halaman Hotel Adel Weis, Polisi Sita 5 Paket Sabu
komentar
beritaTerbaru