Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 13 April 2026

Polisi Ringkus Residivis Curanmor di Simalungun

Jheslin M Girsang - Senin, 13 April 2026 14:06 WIB
155 view
Polisi Ringkus Residivis Curanmor di Simalungun
Foto: Dok/Polres
Polsek Gunung Malela mengamankan seorang residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor, Senin (13/4/2026).

Simalungun(harianSIB.com)

Polisi menangkap seorang residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melakukan aksinya di kawasan Huta Sidomulyo, Desa Laras II, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Juga diamankan satu sepeda motor, laptop beserta helm.

"Pelaku diringkus kurang dari 1 x 24 jam. Bahkan, sempat melarikan diri ke luar wilayah," kata Kepala Seksi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, Senin (13/4/2026).

Pengungkapan kasus tersebut menindaklanjuti laporan korban, Hasrul Irwansyah di Polsek Gunung Malela. Korban kehilangan sepeda motornya pada Sabtu 11 April 2026, di Huta Sidomulyo.

Verry mengapresiasi gerak cepat tim Unit Reskrim Polsek Gunung Malela yang berhasil mengidentifikasi serta melacak keberadaan pelaku.

Baca Juga:
Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku adalah Wira Hadi Saputra (24) yang beralamat di Jalan Kartini Bawah, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar. Namun, pelaku sempat kabur ke Kota Medan.

Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B Siahaan mengatakan, tim opsnal dan penyidik Unit Reskrim Polsek Gunung Malela bergerak cepat menuju Kota Medan untuk memburu pelaku. Ini mencermkan semangat tanpa kompromi dalam penegakan hukum.

Perburuan yang melelahkan itu berbuah manis. Residivis, Wira Hadi Saputra berhasil dibekuk di Jalan Halat, Pasar Merah, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan pada Minggu 12 April 2026.

Menurutnya, rekam jejak pelaku terlibat tiga kasus kejahatan serius di tiga wilayah hukum yang berbeda.

Saat diinterogasi, katanya, pelaku tidak mengelak dan mengakui seluruh perbuatannya. Barang bukti juga diamankan, berupa satu unit motor Yamaha NMAX hitam nomor polisi BK 2025 TBH, satu unit laptop Acer dan satu helm bogo.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui dugaan keterlibatannya dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau jambret di wilayah hukum Polsek Batu Nanggar Polres Simalungun dan penggelapan sepeda motor di wilayah hukum Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar.

"Ini bukan pelaku biasa. Ini residivis yang beroperasi lintas wilayah dan sudah seharusnya dihentikan selamanya," ungkap Hengky.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Polsek Batu Nanggar dan Polsek Siantar Barat guna mengusut seluruh rangkaian kejahatan dari pelaku. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Residivis Kambuhan Dibekuk Saat Main Warnet, Hasil Bobol Rumah Dipakai Beli Sabu dan Judi Online
Dua Pelaku Begal Tas Penumpang Ojol Hingga Tersungkur ke Aspal Diringkus, Satu Ditembak
Kejar Jambret Residivis, Aksi Heroik Karyawan SIB Tuai Apresiasi Kapolsek Medan Area
Residivis Narkoba Diciduk Polisi di Siantar Martoba, 8 Paket Sabu Disita
Tak Kapok, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polisi Bawa 6 Paket Sabu
Residivis Narkoba Ditangkap di Halaman Hotel Adel Weis, Polisi Sita 5 Paket Sabu
komentar
beritaTerbaru