Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 13 April 2026

Polda Sumut Tangkap Oknum Guru Pengedar 2 Kg Sabu dan 2.000 Butir Ekstasi

Tumpal Manik - Senin, 13 April 2026 16:53 WIB
102 view
Polda Sumut Tangkap Oknum Guru Pengedar 2 Kg Sabu dan 2.000 Butir Ekstasi
Foto: Dok/Polda Sumut
Oknum guru swasta ditangkap Polda Sumut dengan barang bukti 2 kg sabu dan ribuan pil ekstasi.

Medan(harianSIB.com)

Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Narkoba kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar. Seorang pria berinisial AS (39), yang diketahui berprofesi sebagai guru swasta, diamankan petugas bersama barang bukti sabu seberat lebih dari dua kilogram serta ribuan butir pil diduga ekstasi.

Pengungkapan kasus ini dilakukan Unit 4 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut pada Jumat (3/4/2026) dini hari, sekira pukul 00.20 WIB, di kawasan Simpang Tuntungan, Desa Pancur Batu, Kecamatan Medan Tuntungan, Kabupaten Deliserdang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di lokasi tersebut.

"Berdasarkan laporan masyarakat, tim langsung melakukan penyelidikan dan observasi di lapangan. Selanjutnya petugas melakukan teknik pembelian terselubung hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka," ujar Andy, dalam keterangannya di Mapolda Sumut, Senin (13/4/2026).

Baca Juga:
Dalam operasi tersebut, petugas terlebih dahulu melakukan transaksi terselubung dengan membeli sabu seberat sekitar 50 gram dari tersangka. Setelah transaksi terjadi, petugas langsung melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku di lokasi.

Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah tersangka sekitar pukul 03.15 WIB. Dari lokasi tersebut, tim kembali menemukan sejumlah barang bukti dalam jumlah besar.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
Poldasu Tangkap Tiga Pengedar Ekstasi di Grand D´ Blues
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
komentar
beritaTerbaru