Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 14 April 2026

Operasi Ketupat Toba 2026, Polrestabes Medan Ungkap 119 Kasus dan Amankan 184 Tersangka

Roy Surya D Damanik - Senin, 13 April 2026 21:28 WIB
165 view
Operasi Ketupat Toba 2026, Polrestabes Medan Ungkap 119 Kasus dan Amankan 184 Tersangka
Foto harianSIB.com/Roy Damanik)
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak bersama Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Kajari Medan Ridwan Sujana Angsar, Kabid Berantas dan Intelijen BNNP Sumut Charles P Sinaga, Kepala BNNK Deliserdang Kombes Pol Joshua Tampubolon

Medan(harianSIB.com)

Polrestabes Medan mengungkap 119 kasus tindak kejahatan dan mengamankan 184 tersangka selama pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2026 yang berlangsung pada 13-29 Maret 2026. Jumlah pengungkapan ini meningkat 24 persen dibanding periode sebelumnya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, dalam keterangan pers di Mapolrestabes, Senin (13/4/2026), menjelaskan dari total kasus tersebut terdiri atas 23 kasus kejahatan jalanan, 35 kasus perjudian, 58 kasus narkotika dan 3 kasus premanisme.

"Jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 184 orang, dengan rincian 36 tersangka kejahatan jalanan, 64 tersangka perjudian, 81 tersangka narkotika, serta 3 tersangka premanisme," ujarnya.

Baca Juga:
Ia menambahkan, empat jenis kejahatan yakni narkotika, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan premanisme menjadi perhatian utama karena saling berkaitan.

"Narkotika menjadi pemicu utama meningkatnya angka kriminalitas atau membentuk 'lingkaran setan'," katanya.

Dalam operasi tersebut, Polrestabes Medan juga mengungkap 11 kasus prioritas yang sempat viral di media sosial sebagai respons cepat atas laporan masyarakat.

Untuk sebaran wilayah, kasus curas tertinggi terjadi di wilayah hukum Polsek Medan Baru, sementara curat dominan di wilayah Polsek Medan Area. Adapun kasus curanmor, perjudian, premanisme dan narkotika paling banyak ditemukan di wilayah Percut Sei Tuan, Polsek Medan Tembung.

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, yang turut hadir bersama unsur Forkopimda, menilai tingginya angka pengungkapan menjadi ancaman serius bagi keamanan kota, namun mengapresiasi kinerja kepolisian.

"Ini merupakan ancaman serius, tetapi kami melihat keseriusan Polrestabes Medan dalam menjaga ketenteraman masyarakat. Forkopimda tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba, perjudian maupun kejahatan jalanan," tegasnya.

Ia juga menyatakan Pemko Medan akan mengambil tindakan tegas terhadap aparatur yang terlibat narkotika, termasuk pemberhentian dari jabatan.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengungkapkan pihaknya menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar, termasuk 2 kilogram sabu di kawasan Setia Budi.

Dari pengembangan kasus tersebut, polisi kembali mengungkap jaringan dengan barang bukti 50 kilogram sabu yang diduga berasal dari Aceh Utara.

"Dua kurir yang ditangkap mengaku dijanjikan upah Rp600 juta dan telah tiga kali melakukan pengiriman. Barang ini diduga berasal dari Thailand dan akan diedarkan di Pulau Sumatera," ujarnya.

Polrestabes Medan menegaskan akan terus meningkatkan penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan, khususnya narkotika, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Medan dan sekitarnya.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
Polsek Pancurbatu Ringkus Pengguna Sabu
komentar
beritaTerbaru