Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 22 Oktober 2026

Polres Simalungun Ungkap 74 Kasus Narkoba, 91 Tersangka Diamankan

Jheslin M Girsang - Kamis, 30 April 2026 18:01 WIB
512 view
Polres Simalungun Ungkap 74 Kasus Narkoba, 91 Tersangka Diamankan
harianSIB.com/Jheslin M Girsang
Polres Simalungun menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Aula Andar Siahaan, Kamis (30/4/2026).

Simalingun (harianSIB.com)

Polres Simalungun melalui Satresnarkoba mengungkap 74 kasus narkotika sepanjang Januari hingga April 2026, dengan total 91 tersangka.

Kapolres Simalungun, Marganda Aritonang, mengatakan capaian tersebut mengalami peningkatan sebesar 37,03 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

"Sebanyak 74 kasus berhasil diungkap dengan 91 tersangka. Ini mengalami peningkatan 37,03 persen dibandingkan tahun lalu," ujarnya saat konferensi pers di Aula Andar Siahaan Polres Simalungun, Kamis (30/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Imam Alriyuddin, Kabag SDM Kompol MS Ritonga, Kasat Narkoba AKP Charles Hartono Nababan, dan Kasi Humas AKP Verry Purba.

Baca Juga:
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 192,66 gram sabu-sabu, 28,78 gram ganja, serta 39 butir pil ekstasi.

Dari total kasus, sebanyak 56 berkas perkara telah memasuki tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah dinyatakan lengkap (P-21).

Kapolres menegaskan pengungkapan kasus masih terus dikembangkan dan pihaknya menargetkan penangkapan pelaku lain, termasuk bandar narkoba. Dalam waktu dekat, Polres Simalungun juga akan menggelar Operasi Antik dengan fokus pada pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

"Kami sudah mengantongi beberapa nama sebagai target, namun belum bisa diekspos. Mohon doa dan dukungan masyarakat agar seluruh target dapat diungkap," katanya.

Ia menegaskan komitmen kepolisian untuk terus memberantas narkoba, sekaligus mengajak masyarakat ikut berperan aktif dalam pencegahan.

"Kita harus selamatkan generasi bangsa. Jangan pernah mencoba narkoba, karena sekali terjerumus akan sulit keluar," pungkasnya. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Gelar Turnamen Sepakbola Piala Kapolres Simalungun
Polrestabes Medan Ringkus 2 Pemasok Ekstasi ke Lokasi Hiburan Malam
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
17 Tim Ikuti Turnamen Bola Voli Piala Kapolres Simalungun
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
komentar
beritaTerbaru