Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 06 Mei 2026

Satresnarkoba Polres Karo Bekuk Dua Warga Medan, Amankan Ratusan Pil Ekstasi dan Sabu

Theopilus Sinulaki - Rabu, 06 Mei 2026 06:45 WIB
64 view
Satresnarkoba Polres Karo Bekuk Dua Warga Medan, Amankan Ratusan Pil Ekstasi dan Sabu
Foto dok/Humas Polres Karo
Dua tersangka masing-masing berinisial FP (46) dan FP (50) warga Perumnas Mandala, Medan Denai dibekuk Satresnarkoba Polres Karo bersama barang bukti ratusan butir ekstasi dan sabu di Berastagi, kini diamankan di Mapolres Karo, Selasa (5/5/2026).

Karo(harianSIB.com)

Personel Satresnarkoba Polres Karo membekuk dua pria asal Kota Medan saat melakukan transaksi narkotika di kawasan Berastagi, Kamis (30/4/2026). Dari penangkapan itu, polisi mengamankan ratusan butir pil diduga ekstasi dan sabu.

Penangkapan berlangsung di Jalan Jamin Ginting, Desa Raya, Kecamatan Berastagi, tepatnya di depan rumah makan BPK 366. Kedua tersangka masing-masing berinisial FP (46) dan FP (50), warga Perumnas Mandala, Medan Denai.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho melalui Kasat Narkoba AKP Jonny H. Pardede, Selasa (5/5/2026) di Mapolres Karo, menjelaskan penangkapan berawal dari penyamaran (undercover buy) yang dilakukan petugas.

"Personel melakukan teknik undercover buy terhadap tersangka FP saat hendak menyerahkan barang berupa plastik assoy. Saat itu juga petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan," ujarnya.

Baca Juga:
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 179 butir pil diduga ekstasi dengan berbagai merek dan warna, serta satu paket sabu seberat 4,36 gram. Selain itu, turut diamankan plastik klip pembungkus, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah, serta satu unit telepon genggam merek Vivo.

Petugas juga mengamankan satu tersangka lainnya yang bersama-sama membawa narkotika tersebut dari Kota Medan menuju Kabupaten Karo.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Ringkus 2 Pemasok Ekstasi ke Lokasi Hiburan Malam
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Sampah Menumpuk di Pusat Pasar Berastagi
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Dua Anggota Polisi Jadi Saksi Kasus Penangkapan Terhadap Terdakwa
komentar
beritaTerbaru