Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 12 Mei 2026

Satresnarkoba Polres Karo Bekuk Dua Warga Medan, Amankan Ratusan Pil Ekstasi dan Sabu

Theopilus Sinulaki - Rabu, 06 Mei 2026 06:45 WIB
218 view
Satresnarkoba Polres Karo Bekuk Dua Warga Medan, Amankan Ratusan Pil Ekstasi dan Sabu
Foto dok/Humas Polres Karo
Dua tersangka masing-masing berinisial FP (46) dan FP (50) warga Perumnas Mandala, Medan Denai dibekuk Satresnarkoba Polres Karo bersama barang bukti ratusan butir ekstasi dan sabu di Berastagi, kini diamankan di Mapolres Karo, Selasa (5/5/2026).

"Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui membawa barang tersebut dari Medan untuk diedarkan di wilayah Karo," tambah AKP Jonny.

Saat ini, kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Karo untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Karo menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, termasuk melalui operasi penyamaran guna memutus jaringan peredaran. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Ringkus 2 Pemasok Ekstasi ke Lokasi Hiburan Malam
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Sampah Menumpuk di Pusat Pasar Berastagi
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Dua Anggota Polisi Jadi Saksi Kasus Penangkapan Terhadap Terdakwa
komentar
beritaTerbaru