Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 20 Mei 2026

Polisi Tangkap Pencuri Kusen hingga Instalasi Listrik di Rumah Kosong

Tumpal Manik - Rabu, 20 Mei 2026 15:43 WIB
101 view
Polisi Tangkap Pencuri Kusen hingga Instalasi Listrik di Rumah Kosong
Foto:Dok/Polsek Medan Kota
DITANGKAP: AS ditangkap personel Polsek Medan Kota usai mencuri di rumah yang ditinggal pemiliknya, Selasa (19/5 2026).

Hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri barang barang milik korban bersama temannya Aseng yang sedang diburu dan hasil penjualannya digunakan untuk membeli topi dan foya-foya.

"Pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Medan Kota guna pemeriksaan lebih lanjut dan ia terancam tindak pidana pencurian sesuai dengan pasal 477 UU No.1 Tahun 2023 dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun," tandasnya. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Medan Kota Buru Pelaku Perusakan dan Penganiayaan
Bentrok Satpol PP-Mahasiswa di Medan Kota, Puluhan Luka-luka
Nyabu di Rumah Kosong, 3 Pria Diringkus Personil Polsek Kota Kisaran
Polsek Medan Kota Tangkap 2 Waria Perampok Tas
Gerebek Kampung Narkoba, Pegasus Polsek Medan Kota Amankan IRT Pemilik 11 Amplop Ganja
Pegasus Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curas
komentar
beritaTerbaru