Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 22 Mei 2026

Polda Sumut Gerebek 97 Sarang Narkoba, Amankan 76 Tersangka

Tumpal Manik - Jumat, 22 Mei 2026 16:28 WIB
94 view
Polda Sumut Gerebek 97 Sarang Narkoba, Amankan 76 Tersangka
Foto:Dok/Polda Sumut
BONGKAR: Petugas membongkar lokasi yang diduga digunakan sebagai barak narkoba.

Medan(harianSIB.com)

Polda Sumut bersama jajaran terus menggencarkan pemberantasan peredaran gelap narkotika di berbagai wilayah. Dalam kurun waktu 13 Mei hingga 21 Mei 2026, penindakan besar-besaran dilakukan dengan fokus menyasar titik-titik yang diduga menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Selama sembilan hari pelaksanaan kegiatan, aparat tercatat telah melaksanakan 97 kegiatan gerebek sarang narkoba, mengungkap 52 kasus, serta mengamankan 76 tersangka dari berbagai daerah di Sumatera Utara.

Tak hanya itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti narkotika berupa 106,01 gram sabu, 2.256,25 gram ganja, dan 78 butir pil ekstasi. Selain penindakan, petugas turut melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang berada di lokasi dengan hasil 24 orang dinyatakan positif narkoba, sementara 10 orang lainnya negatif.

Langkah tegas juga dilakukan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan narkoba. Sebanyak 31 barak dan gubuk yang diduga menjadi sarang narkoba dibongkar dan dimusnahkan petugas.

Baca Juga:
Selain penggerebekan sarang narkoba, Polda Sumut dan jajaran juga mencatat hasil signifikan dalam pengungkapan kasus narkotika secara keseluruhan. Dalam periode yang sama, aparat berhasil mengungkap 446 kasus narkotika dengan total 554 tersangka diamankan.

Dari ratusan pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti dalam jumlah besar, antara lain 32,4 kilogram sabu, 7 kilogram ganja, 53 batang pohon ganja, 365 butir pil ekstasi, serta 120 vape yang mengandung etomidate.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
BNNP Sumut Musnahkan 9 Kg Lebih Sabu dan 37.225 Butir Pil Ekstasi
Pemilik Sabu 35 Kg dan 70.905 Pil Ekstasi Dituntut Mati di PN Medan
SMA Kartika I-4 Pematangsiantar Juara Turnamen Bola Voli Piala Dansat Brimob Polda Sumut
Massa Ormas Islam Unjukrasa di Mapolda Sumut
Hakim PN Medan Vonis Mati Terdakwa Pemilik 16.992 Butir Pil Ekstasi
komentar
beritaTerbaru