Labuhanbatu(harianSIB.com)
Tim Unit Reskrim Polsek Panai Tengah, Polres Labuhanbatu, mengungkap dugaan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang emak-emak (ibu rumah tangga) berinisial RAS (35), diringkus dalam operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Gembira, Lingkungan II, Kelurahan Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (6/7/2026).
Kapolsek Panai Tengah AKP Amlan SH MH kepada sejumlah wartawan, Rabu (8/7/2026), mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebut satu rumah di kawasan Labuhanbilik diduga sering dijadikan tempat transaksi peredaran dan penyalahgunaan sabu.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, saya langsung menginstruksikan Kanit Reskrim bersama tim untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan," kata Kapolsek.
Sebelum operasi dilaksanakan, sebutnya, tim petugas terlebih dahulu berkoordinasi dengan Lurah Labuhanbilik Sri Murni SKep Ners MKM, para kepala lingkungan, serta tokoh masyarakat.
Baca Juga:
Langkah itu dilakukan agar kegiatan GSN berjalan secara terbuka, transparan, dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat dan pemerintah setempat.
"Saat melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah RAS, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkotika," ungkapnya.
Editor
: Wilfred Manullang