Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 17 Juli 2026

WN Singapura Tewas Dicekik di Bali

Redaksi - Kamis, 16 Juli 2026 12:35 WIB
199 view
WN Singapura Tewas Dicekik di Bali
Humas Polresta Denpasar
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo D Simatupang menjelaskan kronologi kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan WN Singapura, Kamis (16/7/2026).

Kemudian, saat tiba di lokasi dan hendak membuka pintu gerbang, saksi mencium bau busuk yang sangat menyengat. Lalu, saksi masuk dan membuka pintu kamar kos yang ditempati korban dan mencium bau busuk semakin menyengat dan saat itu saksi sempat melihat bagian rambut dan badan korban yang ditutupi boneka.

Selanjutnya, beberapa saat kemudian pacar korban atau pelaku keluar dari kamar yang berada di sebelah kamar korban. Dan, saat itu saksi sempat bertanya di mana kakaknya tetapi pelaku tidak menjawab. Karena merasa curiga, saksi kemudian memukul pelaku dengan helm yang dibawanya dan setelah itu pelaku langsung pergi dengan mengendarai sepeda motor.

"Saksi bersama kakaknya atau korban sama-sama bekerja di biliard di Jalan Nakula, Kuta, dan saksi terakhir kali bertemu dengan korban tersebut sekitar satu Minggu yang lalu. Saksi mengetahui jika korban sebelumnya sudah pernah ribut sebanyak dua kali, karena pacarnya ketahuan selingkuh," ujarnya.

Sementara, dari keterangan saksi berinisal DP seorang perempuan yang merupakan teman pelaku menerangkan, bahwa dirinya baru berpacaran dengan pelaku selama tiga hari yang dikenalnya di tempat kerja saksi yaitu tempat biliard Jalan Pura Demak, Kecamatan Denpasar Barat.

Kemudian, pada Sabtu (11/7) sekitar pukul 23.00 WITA, saksi sempat diajak menginap oleh pelaku di rumah kost atau tempat kejadian perkara (TKP) dan saat itu saksi mencium bau yang tidak enak tapi saksi tidak bertanya itu bau apa.

Kemudian pada Selasa (14/7) saksi DP sempat bertanya kepada pelaku terkait bau yang saksi cium tersebut, akan tetapi pelaku malah marah serta bilang,"Ngapain kamu tanya," sambil memukul tembok.

Selain itu, dari keterangan pengelola indekos yang ditempati oleh korban berinisial MA, menyampaikan bahwa korban AS mulai tinggal indekos atau TKP sejak Bulan Maret 2025 bersama dengan pacarnya atau pelaku.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru