Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 18 Juli 2026

Diduga Dianiaya dan Mobil Dirusak, Pemuda di Pematangsiantar Lapor ke Polisi

Andomaraja Paga Sitio - Sabtu, 18 Juli 2026 14:37 WIB
111 view
Diduga Dianiaya dan Mobil Dirusak, Pemuda di Pematangsiantar Lapor ke Polisi
Foto: harianSIB.com/Andomaraja Sitio
Inilah mobil korban yang diduga dirusak saat diboyong ke Mako Polres Pematangsiantar, Jumat (17/7/2026).

Pematangsiantar (harianSIB.com)

Seorang pemuda, David Sibarani (36), melaporkan dugaan kasus penganiayaan dan perusakan mobil yang dialaminya di Jalan Volley, Kecamatan Siantar Barat, Jumat (17/7/2026) sore.

Laporan tersebut telah diterima Polres Pematangsiantar dan kini masih dalam proses penyelidikan.

Laporan korban tercatat dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STTLP/B/432/VII/2026/SPKT/Polres Pematangsiantar/Polda Sumatera Utara.

Kepada wartawan di Mapolres Pematangsiantar, David mengaku insiden bermula dari cekcok yang melibatkan seorang perempuan. Ia mengklaim hanya berupaya meredam situasi agar persoalan tersebut tidak melibatkan kaum pria.

Baca Juga:

Namun, situasi justru memanas. David mengaku mendatangi pihak terlapor setelah keluarganya disebut dengan kata-kata kasar. Saat meminta penjelasan, ia mengaku langsung ditarik dan dijambak.

"Saya sempat menyemprotkan semprotan merica untuk membela diri lalu berusaha lari. Tapi mereka tetap mengejar saya. Saya dijambak lagi, sementara suaminya memukul saya berkali-kali," ujar David.

Korban juga mengaku merasa terancam karena pria yang diduga melakukan pemukulan beberapa kali mengaku sebagai oknum aparat berinisial H dan saat itu didampingi istrinya berinisial Y. Meski demikian, saat kejadian pria tersebut disebut tidak mengenakan pakaian dinas.

Setelah berhasil masuk ke mobil, David mengaku kendaraannya kembali dirusak. Spion kiri dipatahkan dan kaca belakang dilempari hingga pecah. Ia juga mengaku sempat dihalangi saat hendak meninggalkan lokasi.

Akibat kejadian tersebut, David mengalami luka di bagian wajah dan kepala. Selain itu, mobilnya mengalami kerusakan dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp6 juta.

Dalam laporannya, David melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca Juga:

Dikonfirmasi terpisah, Kanit Jatanras Satreskrim Polres Pematangsiantar, IPDA Revanto Barasa, membenarkan laporan tersebut telah diterima dan saat ini sedang ditangani penyidik.

"Laporan yang bersangkutan sudah diterima dan masih dalam proses penyelidikan," ujar Revanto.

Polres Pematangsiantar masih mendalami kronologi kejadian dengan memeriksa keterangan para pihak serta mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap peristiwa tersebut. (**)

Baca Juga:
Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Timsus Dayok Mirah Tindak Dua Motor Berknalpot Brong
Asah Kemampuan Personel, Kapolres Pematangsiantar Pimpin Latihan Menembak
Diduga Korban KDRT, Vanessa Pilih Tempuh Jalur Hukum Meski Suami Menyerahkan Diri
Sinergi Perangi Narkoba, Wali Kota Serahkan Bantuan Alat Tes Urine ke Polres Pematangsiantar
SMAN 1 Pematangsiantar Kukuhkan Peserta Didik Baru usai MPLS Ramah
Pegiat Olahraga di Pematangsiantar Saling Dukung Jagoannya Juara
komentar
beritaTerbaru