Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 18 Juli 2026

Dua Pengedar Sabu Ditangkap Saat Transaksi di Teluk Nibung

Pahala Sinaga - Sabtu, 18 Juli 2026 15:24 WIB
114 view
Dua Pengedar Sabu Ditangkap Saat Transaksi di Teluk Nibung
Foto : Dok/Yudi Fitriansyah
DIAMANKAN : Dua pengedar sabu inisial MS alias Sa (37) dan SN alias Syaf (29) diamankan di Mako Polres Tanjungbalai, Jumat (17/7/2026) malam.

Saat ini, lanjutnya lagi, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polres Tanjungbalai guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Dan kedua pelaku terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
2 Pengedar Sabu Diciduk Reskrim Polsek Galang
Polres Tanjungbalai Kejar Penyelundup 1 Kg Sabu Asal Malaysia
Polsek TBS Ringkus Pengedar Sabu
Polrestabes Medan Ringkus Tersangka Pengedar Sabu
Polsek Medan Labuhan Bekuk 6 Pengedar Sabu
Polisi Bekuk 2 Pengedar Sabu di Kawasan Percut Sei Tuan
komentar
beritaTerbaru