Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 20 Juli 2026

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu

Efran Simanjuntak - Minggu, 19 Juli 2026 14:45 WIB
630 view
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
Dua terduga kurir Narkoba jenis sabu, RHZ (33) dan Gun (55), ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu di Rantauprapat, Kamis (16/7/2026) sore.

Rantauprapat(harianSIB.com)

Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus peredaran Narkoba di Rantauprapat.

Dalam operasi yang dilakukan Tim 1 Unit I, petugas menangkap 2 pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu di wilayah Kecamatan Rantau Utara.

Kasat Resnarkoba AKP Hardiyanto SH MH kepada sejumlah wartawan, Minggu (19/7/2026), mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim 1 Unit I Satresnarkoba, Kamis 16 Juli 2026 sekira pukul 16.00 WIB.

"Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan pada satu rumah di Gang Cempaka, Jalan Siringoringo, Kelurahan Sirandorung. Rumah itu diduga sering dijadikan tempat penyimpanan Narkoba jenis sabu," sebut Kasat.

Baca Juga:
Menindaklanjuti laporan tersebut, terang Kasat, tim yang terdiri dari Kanit I Ipda Sastrawan Ginting, Bripka Syahputra SH, Brigpol H Chandra Siregar dan Brigpol Robi Rizki Arsal SH langsung turun ke lokasi melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 17.00 WIB, tim petugas mendatangi rumah dimaksud di Gang Cempaka, Jalan Siringoringo, Kecamatan Rantau Utara, dan mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di dalam rumah itu.

"Pria tersebut berinisial RZH alias Riki (33), warga Gang Cempaka, Jalan Siringoringo. Saat dilakukan penggeledahan di kamar RZH, petugas menemukan satu bungkus (plastik klip) berisi sabu seberat 0,51 gram, plastik klip kosong, timbangan elektronik, pipet berbentuk sekop dan uang tunai Rp240 ribu yang diduga hasil penjualan sabu," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, tambahnya, RZH alias Riki mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria bernama Gun yang tinggal di kawasan Jalan Pindoan, Kelurahan Rantauprapat. Berbekal informasi itu, petugas melakukan pengembangan untuk memburu pemasok barang haram tersebut.

Tak berselang lama, tim meringkus Gun (55) dari satu pondok di kawasan Jalan Pindoan. Saat diperiksa, petugas mengamankan uang tunai Rp50 ribu. Gun mengaku uang tersebut upah yang diterimanya setelah mengantarkan sabu dari seseorang yang disebut bernama Aldo yang juga berdomisili di lingkungan Pindoan.

"Petugas kemudian bergerak melakukan pencarian terhadap Aldo yang diduga memiliki peran penting dalam jaringan Narkoba tersebut. Namun hingga operasi berakhir, yang bersangkutan belum berhasil ditemukan, dan masih dalam pengejaran petugas Satresnarkoba Polres Labuhanbatu," katanya.

Gun dan RZH kemudian diamankan di Mapolres Labuhanbatu dan telah ditetapkan tersangka serta ditahan untuk kepentingan penyidikan. Penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan KUHP yang berlaku terhadap kedua pria itu.

Sementara itu, Tim Unit 1 masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga masih beroperasi di wilayah Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas, AKP Aswin Irwan SH, mengatakan Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk terus membongkar jaringan peredaran narkotika hingga ke tingkat pemasok, dan mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Medan Tuntungan Tangkap Pelaku Penganiayaan Mahasiswa
Kakanwil Imigrasi Sumut Tinjau Layanan Pasporia Malam Hari
Belum Pulih, Warga Tapteng Kembali Menangis Dihantam Banjir
Puncak Reuni Akbar SMP Cinta Rakyat 1 Pematangsiantar Berjalan Penuh Meriah dan Sukacita
Polrestabes Medan Gerebek Lokasi Narkoba di Serba Jadi Sunggal
Kabag SDM Polres Batubara Hadiri Grand Final Pemilihan Putra Putri Batubara Tahun 2026
komentar
beritaTerbaru