Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 20 September 2026

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu Jalur Laut, Tiga Pelaku Ditangkap

Tumpal Manik - Kamis, 23 Juli 2026 15:23 WIB
475 view
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu Jalur Laut, Tiga Pelaku Ditangkap
harianSIB.com/Dok Polda Sumut
Tiga pelaku penyelundupan narkotika ditangkap personel Ditresnarkoba Polda Sumut dalam pengungkapan kasus peredaran 10 kilogram sabu di Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Kabupaten Asahan, Sabtu (18/7/2026).

Medan(harianSIB.com)

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut menggagalkan upaya penyelundupan 10 kilogram sabu melalui jalur laut dan menangkap tiga pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Ketiganya terdiri atas dua kurir dan seorang pengendali.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan, penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Kabupaten Asahan, Sabtu (18/7/2026).

"RIG (23) dan GS (23), warga Kabupaten Labuhanbatu Utara, ditangkap saat berada di atas perahu kayu di perairan Kuala Bangka, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dari keduanya disita barang bukti sabu seberat 10 kilogram," ujar Andy Arisandi kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).

Ia menjelaskan, setelah mengamankan kedua kurir, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap JM (36), warga Kabupaten Asahan, yang diduga berperan sebagai pengendali pengiriman narkotika tersebut.

Baca Juga:
Menurut Andy, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua kurir mengaku diperintahkan menjemput sabu menggunakan perahu kayu melalui jalur laut dengan imbalan sebesar Rp10 juta.

"Berdasarkan pengakuan kedua kurir, mereka disuruh menjemput barang bukti sabu menggunakan perahu kayu dengan dijanjikan upah sebesar Rp10 juta," katanya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
AKBP Faisal Napitupulu SIK Kapolres Asahan yang Baru
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Kapolres Asahan Lepas Atlet Pencak Silat ke Kejurdasu 2018
komentar
beritaTerbaru