Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 25 Juli 2026

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu, 2 Warga Labura Ditangkap

Efran Simanjuntak - Sabtu, 25 Juli 2026 20:46 WIB
176 view
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu, 2 Warga Labura Ditangkap
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
Dua warga Marbau, Labura, yang diduga terlibat peredaran narkoba, diringkus polisi dari kompleks perumahan DL Sitorus, Jalan H Adam Malik, Rantauprapat, Jumat (24/7/2026).

Dalam pemeriksaan awal, SHD mengakui sabu tersebut miliknya yang rencananya diedarkan wilayah Marbau. Ia juga mengaku memperoleh barang haram itu dari seorang pria berinisial I, warga setempat, dan sedang dalam penyelidikan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.

"Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," katanya.

Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi ke pihak kepolisian dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba.

"Pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu," sebutnya. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Warga Urungkompas Rantauprapat Masih Kesulitan Dapat Simelon
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
komentar
beritaTerbaru