Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 07 Agustus 2026

Kurir 500 Butir Pil Ekstasi di Marelan Ditangkap

Pally Simangunsong - Jumat, 07 Agustus 2026 17:17 WIB
97 view
Kurir 500 Butir Pil Ekstasi di Marelan Ditangkap
Foto: harianSIB.com/Pally S
Kapolres Pelabuhan Belawan memaparkan penangkapan seorang pria terduga kurir 500 butir ekstasi di Kelurahan Tanah 600, Medan Marelan, Kamis (6/8/2026).

Belawan(harianSIB.com)

Seorang pria terduga kurir pil ekstasi berinisial PJ alias Jeki (38) warga Jalan Sei Bakapura, Kelurahan Sei Kambing, Medan Petisah, ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan dari kawasan Jalan Marelan Raya, Kelurahan Tanah 600, Medan Marelan, berikut barang bukti berupa 500 butir pil ekstasi, 1 handphone dan uang tunai Rp 230 ribu.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Aditya Sembiring, dalam keterangan persnya, Kamis malam (6/8/2026), mengatakan, PJ alias Jeki berikut barang bukti, ditangkap pada Selasa (4/8/2026), di Lingkungan 11, Kelurahan Tanah 600, Medan Marelan, setelah pihaknya mendapat informasi adanya dugaan pengiriman ratusan butir pil ekstasi ke wilayag Tanjung Pura, Langkat.

Berdasarkan pengakuan PJ alias Jeki, lanjutnya, ratusan butir pil ektasi tersebut diperolenya dari oknum tertentu di Tanjung Morawa atas perintah seorang tahanan di LP Tanjung Gusta. Barang haram itu rencananya akan dikirim ke Tanjung Pura dengan cara dipaketkan. Jika berhasil, Jeki akan mendapat imbalan Rp1.000.000.

"JP alias Jeki merupakan residivis dan baru keluar dari penjara pada Mei 2026 lalu," katanya.

Baca Juga:
Kapolres juga memaparkan, periode 13 Juli hingga 4 Agustus 2026, Satresnarkoba dan Polsek jajaran telah mengungkap 31 kasus narkotika dengan 37 orang tersangka yakni 27 pengedar, 1 kurir dan 8 pengguna.

Sedangkan barang bukti sabu sebanyak 37, 69 gram, daun ganja kering 205, 86 gram dan pil ekstasi 500 butir.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
BNNP Sumut Musnahkan 9 Kg Lebih Sabu dan 37.225 Butir Pil Ekstasi
Pemilik Sabu 35 Kg dan 70.905 Pil Ekstasi Dituntut Mati di PN Medan
Hakim PN Medan Vonis Mati Terdakwa Pemilik 16.992 Butir Pil Ekstasi
Polisi Gerebek Pabrik Produksi Ribuan Pil Ekstasi di Cibinong
Polrestabes Medan Ciduk Pengedar dan Pembeli Pil Ekstasi Saat Bertransaksi
Miliki 11 Kg Sabu Plus 27.017 Butir Pil Ekstasi, 4 Terdakwa Terancam Hukuman Mati
komentar
beritaTerbaru