Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 09 Agustus 2026

Tiga Hari, Lima Terduga Bandar Narkoba Diciduk Polres Binjai

Muhammad Irsan - Minggu, 09 Agustus 2026 12:46 WIB
89 view
Tiga Hari, Lima Terduga Bandar Narkoba Diciduk Polres Binjai
Dok : Humas Polres Binjai
AMANKAN : Kelima terduga bandar narkoba beserta barang bukti saat diamankan di Mapolres Binjai, Minggu (9/8/2026).

Binjai (harianSIB.com)

Peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Binjai kembali digempur. Dalam kurun waktu hanya tiga hari, Satres Narkoba Polres Binjai menangkap lima pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di sejumlah lokasi.

Kelima pria tersebut masing-masing berinisial A (21), DS (45), RRL (35), AG alias Boneng (45), dan WK (23). Mereka diamankan dalam serangkaian penindakan di Jalan Danau Poso dan Jalan Ir. Juanda, Kecamatan Binjai Timur, Selasa (4/8/2026).

Selanjutnya, petugas melakukan penindakan di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kecamatan Selesai, serta Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Kamis (6/8/2026).

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 34,27 gram, 21 plastik transparan berisi narkotika, tiga sekop yang terbuat dari pipet, dua unit telepon seluler, dua dompet penyimpanan narkotika, dua sepeda motor serta uang tunai Rp130 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane mengatakan, pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan jajarannya dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Binjai.

"Polres Binjai akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," tegasnya, Minggu (9/8/2026).

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru