Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 09 Agustus 2026

Tiga Hari, Lima Terduga Bandar Narkoba Diciduk Polres Binjai

Muhammad Irsan - Minggu, 09 Agustus 2026 12:46 WIB
109 view
Tiga Hari, Lima Terduga Bandar Narkoba Diciduk Polres Binjai
Dok : Humas Polres Binjai
AMANKAN : Kelima terduga bandar narkoba beserta barang bukti saat diamankan di Mapolres Binjai, Minggu (9/8/2026).

Kelima pria berikut seluruh barang bukti kini diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam perkara tersebut, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda mengajak masyarakat ikut berperan aktif membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika dan berbagai tindak kejahatan lainnya.

Masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika maupun tindak pidana lainnya dapat menyampaikan informasi kepada kepolisian melalui Call Center Polri 110.

"Polres Binjai tetap berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai," tegas Kapolres. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru