Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 25 Oktober 2026

Tim LIBAS Bubarkan Tawuran Geng Motor di Binjai, Empat Remaja Diamankan

Muhammad Irsan - Senin, 24 Agustus 2026 10:43 WIB
539 view
Tim LIBAS Bubarkan Tawuran Geng Motor di Binjai, Empat Remaja Diamankan
Foto: Dok/Humas Polres Binjai
Tim LIBAS Polres Binjai mengamankan empat remaja terduga pelaku tawuran di Jalan Umar Baki, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Sabtu (22/8/2026).

Binjai(harianSIB.com)

Aksi tawuran antargeng motor kembali terjadi di Kota Binjai. Tim LIBAS (Langkah Inisiatif Brantas Aksi Street Crime) Polres Binjai bergerak cepat membubarkan aksi tersebut di Jalan Umar Baki, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.

Petugas yang mendapat informasi dari masyarakat langsung mendatangi lokasi. Kedatangan Tim LIBAS membuat para pelaku kocar-kacir dan berusaha melarikan diri. Petugas bersama warga kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku.

Keempatnya masing-masing ER (17) dan HAH (17) yang diduga berasal dari kelompok geng motor Warung Bu Novi, serta SR (19) dan MF (18) dari kelompok Lambiar.

Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah senjata yang diduga digunakan dalam aksi tawuran tersebut. Barang bukti yang diamankan berupa dua bilah corbek, satu bilah sabit, satu pucuk senapan angin, satu bilah celurit panjang, satu unit sepeda motor Honda Vario tanpa nomor polisi, serta satu unit iPhone.

Baca Juga:
Dari telepon seluler tersebut, petugas juga menemukan foto dan video yang memperlihatkan salah seorang pelaku memamerkan senjata tajam.

Aksi pembubaran tawuran itu turut mendapat dukungan masyarakat. Warga membantu petugas melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang berusaha kabur dari lokasi.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aksi geng motor, tawuran maupun kejahatan jalanan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.

"Polres Binjai akan terus bertindak tegas terhadap aksi geng motor dan tawuran serta kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat," tegas Bimo, Senin (24/8/2026).

Selanjutnya, keempat pelaku bersama seluruh barang bukti diserahkan kepada Satreskrim Polres Binjai untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres juga mengimbau para orang tua dan seluruh masyarakat meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya pada malam hingga dini hari.

Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan 110 Polres Binjai apabila mengetahui adanya aktivitas geng motor atau kelompok remaja yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru