Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 23 September 2026

Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan

Leo Bastari Bukit - Rabu, 23 September 2026 20:43 WIB
110 view
Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan
Foto Dok/Polsek Medan Tuntungan
DIAMANKAN: Polsek Medan Tuntungan mengamankan terduga pelaku inisial HS yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang menewaskan Leonardo Tarigan, Selasa (22/9/2026).

Medan(harianSIB.com)

Kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Leonardo Tarigan di Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, menemui titik terang. Polisi mengamankan terduga pelaku inisial HS yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Pancur Siwah, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 23.40 WIB.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/389/IX/2026/SPKT/Polsek Medan Tuntungan/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, pihak keluarga mengetahui Leonardo mengalami penganiayaan setelah mendapat kabar dari rekannya.

Dalam informasi tersebut, Leonardo disebut diduga ditikam oleh HS. Korban kemudian menjalani perawatan di Rumah Sakit Adam Malik.

Kakak korban, Natalya br Tarigan, kemudian mendatangi rumah sakit untuk memastikan kondisi adiknya. Namun, setibanya di rumah sakit, Leonardo disebut telah meninggal dunia.

Pihak keluarga selanjutnya menemukan sejumlah luka tusuk pada tubuh korban. Dalam laporan polisi, luka tersebut terdapat di bagian punggung kanan, pinggang kanan, rusuk kiri, paha kiri hingga pantat kanan.

Atas kejadian tersebut, keluarga korban membuat laporan ke Polsek Medan Tuntungan. Perkara tersebut ditangani sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia sebagaimana Pasal 466 ayat (3) KUHP.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan Hendri yang berada di wilayah hukum Polsek Pancurbatu.

Tim Opsnal Polsek Medan Tuntungan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ropii SH MH kemudian bergerak menuju Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Pancurbatu, Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Setelah berkoordinasi dengan personel Polsek Pancurbatu, polisi berhasil mengamankan HS.

Saat menjalani pemeriksaan awal, polisi menyebut HS mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap Leonardo menggunakan sebilah pisau.

Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Adil Ginting SH MH melalui Kanit Reskrim Ipda Ropii SH MH membenarkan adanya penanganan kasus tersebut.

"Benar, pelaku sudah diamankan dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan," ujar Ipda Ropii saat dikonfirmasi, Rabu (23/9/2026) malam.

HS selanjutnya dibawa ke Polsek Medan Tuntungan untuk menjalani proses penyidikan.

Polisi masih mendalami rangkaian kejadian, memeriksa saksi-saksi, mencari barang bukti serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.

Hingga kini, polisi belum membeberkan secara rinci motif di balik dugaan penganiayaan tersebut. Proses penyidikan masih berlangsung. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru