Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 10 Oktober 2026

Polres Belawan Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Marelan

Pally Simangunsong - Jumat, 09 Oktober 2026 17:47 WIB
231 view
Polres Belawan Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Marelan
Foto dok/Polres Belawan
Diamankan : Seorang pria, tersangka pengedar sabu - sabu, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Jumat (9/10/2026), setelah diringkus dari kawasan Pasar 1 Tengah, Medan Marelan.

Belawan(harianSIB.com)

Petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Bekawan meringkus seorang pria, MCS (29) dengan sangkaan sebagai pengedar sabu - sabu di Jalan Marelan Raya, Pasar 1 Tengah, Lingkungan 4, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan

Selain itu, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya berupa, satu paket sabu, enam plastik klip kecil kosong, satu bola lampau, dan uang tunai Rp 50 ribu.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya Sembiring, melalui Kasat Narkoba AKP AR Riza, Jumat (9/10/2026) mengatakan, penangkapan MCS berikut barang bukti, berawal dari informasi masyarakat adanya dugaan peredaran sabu - sabu di kawasan Pasar 1 Tengah, Marelan.

Disebutkan, saat dilakukan penggerebekan petugas menemukan barang bukti sabu - sabu disembunyikan di dalam bola lampu pada laci meja yang terdapat pada salah satu kamar di rumah MCS.

Guna pengusutan lanjut, MCS yang telah ditetapkan sebagi tersangka, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru