Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 17 Oktober 2026

Kawasan Sarang Narkoba di Seibamban Digerebek, 12 Orang Diamankan

Muhammad Arif Hidayatullah - Sabtu, 17 Oktober 2026 17:03 WIB
159 view
Kawasan Sarang Narkoba di Seibamban Digerebek, 12 Orang Diamankan
Foto: Dok/ Polres
GEREBEK: Petugas gabungan menggerebek sarang narkoba di Desa Pon Seibamban, Jumat (16/10/2026).

Sergai(harianSIB.com)

Tim gabungan Polres Serdangbedagai (Sergai), Polda Sumatera Utara, Brimob, BNNK Sergai dan Satpol PP menggerebek kawasan rawan narkoba di Dusun II, Desa Pon, Kecamatan Seibamban, Kabupaten Sergai, Jumat (16/10/2026) sore.

Dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) tersebut, petugas mengamankan 12 pria dari dua lokasi berbeda. Berdasarkan hasil tes urine, 10 orang dinyatakan positif, sedangkan 2 lainnya negatif.

Kapolres Sergai AKBP Sah Udur TM Sitinjak mengatakan, operasi gabungan itu merupakan bentuk komitmen kepolisian bersama instansi terkait dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Selain penindakan, operasi juga bertujuan memulihkan kawasan rawan narkoba menjadi Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN).

"Operasi gabungan ini merupakan wujud komitmen Polres Sergai bersama Poldasu, Brimob, BNNK dan Satpol PP untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pemulihan kawasan serta penyelamatan para pengguna melalui jalur rehabilitasi," ujarnya, Sabtu (17/10/2026).

Baca Juga:
Sah Udur menjelaskan, penggerebekan pertama dilakukan di sebuah warung pinggir rel di Dusun II, Desa Pon. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan 8 pria.

Petugas kemudian menyisir lokasi kedua yang tidak jauh dari tempat pertama dan kembali mengamankan 4 pria.

Seluruhnya kemudian menjalani tes urine di lokasi yang dilakukan tim medis Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sie Dokkes) Polres Sergai.

Sepuluh pria yang hasil tes urinenya positif masing-masing berinisial MR (26), DS (35), WS (23), RJL (17), ES (35), PS (57), AM (30), MA (29), SE (41) dan MRA (20). Sementara itu, SLG (29) dan GB (61) dinyatakan negatif.

Dalam operasi tersebut, petugas turut menyita 11 alat isap sabu atau bong, lima korek api, satu kantong plastik berisi plastik klip transparan, satu dompet cokelat berisi plastik klip transparan, satu bungkus rokok dan uang tunai Rp50.000.

Kapolres menyebutkan, 10 pria yang dinyatakan positif berdasarkan tes urine selanjutnya dikoordinasikan dengan BNNK Sergai untuk menjalani asesmen dan mendapatkan penanganan rehabilitasi sesuai hasil pemeriksaan.

Sementara itu, 2 pria dengan hasil tes urine negatif telah dikembalikan kepada keluarga masing-masing melalui pemerintah desa atau kepala dusun setempat.

"Operasi tersebut melibatkan 53 personel Polres Sergai, 18 personel Ditresnarkoba Polda Sumut, 10 personel Brimob Batalyon B Tebingtinggi, 5 personel BNNK Sergai dan 16 personel Satpol PP Sergai," pungkasnya. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Empat Napi Wanita Narkotika Langkat Ditangkap
Kasat Reskrim Polres Sergai Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Medsos
1432 Sanksi Tilang Diberikan Polres Sergai Selama Ops Zebra Toba 2018
Dua Bandar Narkoba Pemilik Sabu Hampir 1 Kg Ditembak Satres Narkoba Polres Sergai
Kepala BNNP Sumut: Belum Ditemukan Pembalut Wanita Mengandung Narkotika
Pria Pengangguran Dibekuk Satres Narkoba Polres Sergai
komentar
beritaTerbaru