Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 01 November 2026

Kepergok Curi Dua Aki Truk Hino, Pria 38 Tahun Babak Belur Dihajar Massa dan Diamankan Polsek Sunggal

Roy Surya D Damanik - Jumat, 30 Oktober 2026 16:50 WIB
271 view
Kepergok Curi Dua Aki Truk Hino, Pria 38 Tahun Babak Belur Dihajar Massa dan Diamankan Polsek Sunggal
Foto: Dok/Polsek
Pelaku pencurian 2 baterai aki truk Hino, M Ridwan Saputra,,diamankan di Polsek Sunggal, Jumat (30/10/2026).

"Dari hasil pemeriksaan awal, M Ridwan Saputra mengakui perbuatannya telah mengambil 2 baterai aki truk Hino milik korban. Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti 2 baterai aki diamankan ke Mapolsek Sunggal guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Korban juga sudah membuat laporan resmi terkait pencurian itu," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Seorang dari Komplotan Bajing Loncat Tewas Dihajar Massa di Tebingtinggi
Penjahat Begal Babak Belur Dihajar Massa
Pelaku Curanmor Dihajar Massa
Pelaku Curanmor Dihajar Massa di Medan
Penjahat Jalanan Dihajar Massa di Marelan
2 Pencuri Modus Pecah Kaca Dihajar Massa
komentar
beritaTerbaru