Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 01 November 2026

Gubuk Warga Disulap Jadi Sarang Narkoba, Sabu Digantung di Pohon, 2 Pengedar Diciduk

Roy Surya D Damanik - Minggu, 01 November 2026 18:07 WIB
181 view
Gubuk Warga Disulap Jadi Sarang Narkoba, Sabu Digantung di Pohon, 2 Pengedar Diciduk
Foto Dok/Polrestabes
DIAMANKAN: Dua pengedar sabu berinisial TP dan BS diamankan berikut barang bukti di Mapolrestabes Medan, Minggu.(1/11/2026).

Medan(harianSIB.com)

Sebuah gubuk yang sebelumnya menjadi tempat berkumpul warga di kawasan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang berubah fungsi menjadi lokasi transaksi narkoba.

Aktivitas tersebut akhirnya terbongkar setelah personel Satres Nqrkoba Polrestabes Medan menggerebek lokasi itu, Sabtu (31/10/2026) sore. Dalam operasi tersebut, 2 pria yang diduga sebagai pengedar narkoba berhasil diringkus.

Tak hanya menangkap kedua pelaku masing-masing berinisial TP (24) dan BS (37), keduanya merupakan warga setempat, petugas juga menemukan modus unik yang digunakan untuk menyembunyikan barang haram tersebut. Sejumlah paket sabu ditemukan tergantung di atas pohon sebagai upaya kamuflase agar tidak mudah ditemukan.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Minggu (1/11/2026), mengatakan penggerebekan dilakukan personel Unit 2 Satres Narkoba setelah menerima laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas jual beli narkoba di lokasi tersebut.

Baca Juga:
Menurut Rafli, gubuk itu sebelumnya merupakan tempat warga berkumpul. Namun belakangan, lokasi tersebut diduga diambil alih dan dijadikan tempat transaksi narkotika.

"Penggerebekan ini merupakan bentuk kerja sama Polri bersama masyarakat. Dari informasi masyarakat itu, kami melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus dua pengedar di lokasi, yakni TP (24) dan BS (37), yang merupakan warga setempat," ungkapnya.

Dalam penggerebekan itu lanjutnya, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 3 paket narkotika jenis sabu, plastik klip pembungkus, timbangan elektrik, telepon seluler, serta sejumlah uang yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba. Dari 3 paket sabu yang ditemukan, beberapa di antaranya disembunyikan dengan cara digantung di atas pohon.

"Kami sita 3 paket sabu. Beberapa paket kami temukan tergantung di atas pohon dalam kondisi terikat," tambah Rafli.

Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, aktivitas jual beli narkoba di lokasi tersebut diketahui baru berlangsung selama beberapa hari terakhir. Polisi menduga kedua pelaku sebelumnya menjalankan aktivitas serupa di kawasan Jermal.

Namun, akibat masifnya penindakan aparat di kawasan tersebut, aktivitas peredaran narkoba diduga bergeser ke kawasan Selambo.

"Aktivitas kedua pelaku masih hitungan hari. Kami duga ini aktivitas yang bergeser dari Jermal karena masifnya penindakan di sana, sehingga mereka mencari tempat baru," ujarnya.

Namun, sebelum aktivitas tersebut berkembang dan menjadikan lokasi baru sebagai tempat peredaran narkoba, polisi bergerak cepat melakukan penindakan.

"Belum lagi aktivitas mereka berkembang, kami sudah selangkah lebih cepat untuk melakukan penggerebekan. Ini bukti komitmen kami untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan," pungkasnya.(*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tim Pegasus Polrestabes Medan Ringkus 2 Tersangka Curanmor
Dua Bandar Narkoba Pemilik Sabu Hampir 1 Kg Ditembak Satres Narkoba Polres Sergai
Pria Pengangguran Dibekuk Satres Narkoba Polres Sergai
Ops Zebra Toba 2018, Satlantas Polrestabes Medan Tilang Puluhan Kendaraan
Temuan Ganja 8 Ons di Tiki Dilaporkan ke Satres Narkoba
Antisipasi Aksi Bunuh Diri, Barang Milik Tahanan Polrestabes Medan Disita
komentar
beritaTerbaru