Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 03 Mei 2026

Ancam dan Peras Karyawan Indomaret, Dua Satgas OKP Diringkus Polisi

*Seorang Pelaku DPO Kasus Pencurian Mobil Pengangkut Telur
- Rabu, 19 Februari 2014 11:09 WIB
801 view
Ancam dan Peras Karyawan Indomaret, Dua Satgas OKP Diringkus Polisi
Medan(SIB)- Dua anggota Satgas salah satu OKP dibekuk petugas Sat Reskrim Polresta Medan.karena melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap  karyawan swalayan Indomaret di kawasan Jalan Setia Budi, Simpang Sei Rokan, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (18/2/2014) sore.

Kedua Satgas berinisial PT (35) dan  MZG (33).  ditangkap setelah korban Safii membuat laporan di Polresta Medan dengan nomor STPL/329/K/II/2014 pada, 9 Februari 2014.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (18/2) mengatakan, modus tindak kejahatan yang dilakukan keduanya, mendatangi Swalayan Indomaret, lalu meminta uang iuran SPSI kepada korbannya.

Merasa sudah membayar,  Safii  menolak permintaan kedua tersangka. "Karena korban sebelumnya sudah membayar, maka korban tidak memberi uang iuran yang diminta kedua pelaku,"ujarnya.

Mendengar penolakan itu,  kedua tersangka berang dan mengancam korban dengan senjata tajam dan memaksa  menyerahkan uang yang diminta mereka.

"Karena korban menolak, kedua tersangka emosi dan langsung mengancam korban  untuk memberikan uang yang di minta kedua pelaku,"jelas nya.
Takut dengan ancaman tersebut, korban kemudian memberikan uang sebesar Rp, 150 ribu kepada kedua tersangka dan meminta kedua tersangka harus melengkapi kwitansi dan KTP keduanya.

"Setelah memberikan uang Rp 150 ribu, korban mewakili  perusahaan membuat laporan ke Polresta Medan atas kasus pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh kedua tersangka tersebut.

Saat diamankan, dari kedua tersangka disita uang Rp 150 ribu, 1 buah kwitansi, KTP milik kedua tersangka dan topi warna hitam milik tersangka. Kedua tersangka selanjutnya diboyong ke Mapolresta Medan.

Dari catatan polisi, ternyata PT adalah DPO Polresta Medan dalam  kasus pencurian dengan cara kekerasan terhadap mobil pengangkutan telur di Jalan TA Hamzah Medan pada, Jumat (3/2) lalu.

Dalam aksinya, tersangka berpura-pura mengaku sebagai aparat dan selanjutnya merampas barang milik korban berupa HP, uang Rp 150 ribu. Bukan itu saja, selain merampas harta benda korban, tersangka juga menganiaya korban.

"Sebelumnya, tersangka PT, memang DPO  dengan kasus pencurian dengan kekerasan terhadap supir mobil pengangkut telur,"ujar Kasat. (A12/w)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru