Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 03 Mei 2026

Polsek Gebang Tangkap Tersangka Pencuri Besi Tiang Tower PLN Senilai Rp 60 Juta

- Senin, 24 Februari 2014 13:53 WIB
777 view
Polsek Gebang Tangkap Tersangka Pencuri Besi Tiang Tower PLN Senilai Rp 60 Juta
Sib/int
Ilustrasi
Langkat (SIB)- Polsek Gebang Langkat menangkap Nasrul alias Nasib (54) yang tertangkap tangan mencuri besi galvanis tiang tower PLN 106 di Dusun 4 Desa Air Hitam kecamatan Gebang, Langkat, Jumat malam (21/2).

Kapolsek Gebang AKP Rasoki Harahap yang dikonfirmasi wartawan di Polsek, Sabtu (22/2) mengatakan, polisi menangkap Nasrul karena adanya laporan dari masyarakat.

“Kami menangkap Nasrul, Jumat malam sekitar jam 20.30 WIB dan beserta barang bukti 18 batang besi galvanis dibawa ke Polsek. Tersangka bisa dikenakan tuntutan pasal 363 ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun,” katanya.

Sementara Ketua Tim Pendataan Right of Way (ROW) PLN UIP II Ridwan Syamtari didampingi pengawas lapangan Oki Hermawan mengatakan, akibat pencurian itu, PLN mengalami kerugian sekitar Rp 60 juta dan pencurian ini akan mengganggu proses dan upaya PLN mengatasi krisis listrik di Sumut.

“Kita berterimakasih kepada pihak kepolisian dan masyarakat atas tertangkapnya pelaku pencurian ini. Diharapkan polisi dapat mengusut tuntas kasus pencurian tower lainnya,” kata Ridwan.

Tiang tower yang kini dibangun PLN antara Binjai dan Pangkalan Brandan sebanyak 217 tiang tower untuk mengalirkan listrik dari PLTU Brandan berdaya 440 MW.

Nasrul di kantor Polsek yang ditanyai wartawan mengatakan, ia sejak 1994 sampai 2013 adalah pekerja pemasang tiang tower dan pernah ke Aceh dan Lampung. Namun tiga bulan terakhir kerjanya hanya sebagai pengojek tidak mencukupi biaya hidup sehingga ia mengambil besi tower PLN itu dengan maksud meminta uang kepada pemborong. “Bukan maksud menjualnya,” katanya.

Namun, ia ketangkap warga bersama polisi. “Saya bekerja sendiri dan tidak mengetahui kasus pencurian tiang tower milik PLN lainnya,” katanya.

Diakui Nasrul, ia mengambil besi tower PLN itu sekitar pukul 20.00 WIB dan membuka baut dengan tangan tanpa kunci, karena memang baut-bautnya belum terikat kuat.

Namun pengawas lapangan PLN, Oki Hermawan membantah keterangan Nasrul. Menurut Oki, besi-besi itu sudah terikat kuat dan sudah final cek dan dipastikannya bisa dibuka hanya dengan kunci pas.  
 
Menurutnya, kerugian Rp 60 juta berdasarkan perhitungan besi-besi yang diambil itu adalah spesial baja yang tidak ada dijual di pasaran dan harus dipesan ke Jakarta.

Dengan tertangkapnya pelaku, diharapkan membuat efek jera karena selama ini sudah sering terjadi pencurian pada tiang tower PLN dan baru ini tertangkap tangan pencurinya. (A2/f)





SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru