Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 12 Oktober 2025

BNNP Sumut Amankan 6 Penghuni Kos di Medan

- Sabtu, 05 September 2015 11:44 WIB
152 view
  BNNP Sumut Amankan 6 Penghuni Kos di Medan
Medan (SIB)- Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut merazia rumah kos di Jalan Priuk Ayahanda, Medan dan menjaring 6 penghuni yang berdasarkan tes urin dinyatakan positif mengandung zat Narkoba.

Ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler, AKBP Agus Halimudin mengatakan, dalam razia itu pihaknya melakukan tes urin terhadap 23 penghuni kos. Disebutkan, 6 dari 23 penghuni yang hasil tes urinnya diduga mengandung Narkoba diboyong ke Kantor BNNP Sumut untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Dari hasil pemeriksaan kali ini, 6 penghuni diduga positif mengonsumsi Narkoba," ujarnya.

Ditambahkan, dengan razia di sejumlah kos yang di Kota Medan diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran dan pengguna Narkoba. Diakui, 6 penghuni yang diamankan akan direhabilitasi. Meskipun tidak menemukan barang bukti Narkoba dalam razia itu, pihaknya menduga 6 penghuni itu menggunakan Narkoba. (A19/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru